• Sabtu, 27 Juli 2024

Bawaslu Lamteng Akan Tindaklanjuti Temuan Suara Caleg Provinsi Digeser ke Caleg Lain

Kamis, 15 Februari 2024 - 18.16 WIB
120

Munir Abdul Haris mengkonfrontasi petugas KPPS soal suaranya yang dinolkan dan diberikan ke caleg lain. Foto: Kolase Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah akan menindaklanjuti temuan suara Caleg DPRD Provinsi yang dinolkan dan digeser ke Caleg lain.

Ketua Bawaslu Kab. Lampung Tengah, Yuli Efendi mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi terkait hal tersebut.

Sampai saat ini, dirinya masih menunggu perkembangan informasi dari rekannya di Kecamatan Sendang Agung tempat terjadinya indikasi kecurangan tersebut.

"Saya dengar itu, tapi baru informasi, karena itu laporannya di Kecamatan Sendang Agung. Sementara ini, saya nunggu informasi dari teman-teman yang ada di sana, gimana laporan dan informasinya, perlu ketemu langsung dengan teman-teman disana, ini belum ketemu, baru nanti akan ditindaklanjuti," kata Yuli saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2024).

Sebelumnya, Caleg DPRD Provinsi Lampung nomor urut 4 Dapil Lampung 7 Partai Kebangkitan Bangsa, Munir Abdul Haris merasa dicurangi dalam pemilihan umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024.

BACA JUGA: Caleg DPRD Provinsi Lampung Munir Temukan Suaranya Dinolkan dan Digeser ke Caleg Lain Bernama Maksum Asror

Indikasi kecurangan tersebut ditemukannya di TPS 19 Desa Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah. Dimana perolehan suaranya tertulis nol pada salinan form c1, padahal di TPS tersebut ia mendapat 39 suara.

“Pagi hari ini di TPS 19 Desa Sendang Asih, saya caleg nomor urut 4 seharunya mendapat suara 39 tetapi ditulis nol pada formulir C1 dan dipindah ke caleg nomor urut 3,” kata dia dalam rekaman video yang diterima kupastuntas.co.

Munir menduga adanya kesengajaan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bahkan ia mengancam akan menempuh jalur hukum.

“Di sini (pencatatan) benar, ditulis di sini (formulir C1) tidak benar, kecurangannya disitu. Siapa ini yang sengaja, saya pidanakan lho. Kalo gak sengaja itu tidak masuk akal. 39 itu banyak,” tandasnya. 

Bahkan Munir mengatakan hal tersebut bukan hanya terjadi di TPS 19, kejadian serupa juga terjadi pada TPS 4 Desa Sendangmulyo yang seharusnya Caleg nomor urut 4 Munir Abdul Haris mendapatkan suara 73 menjadi xxx alias nol dan pindah ke nomor urut 3 atas nama Maksum Asror.

“Ini kita duga terstruktur, sistematis, dan massif. Kalau ini terjadi di 4.071 TPS habis kita pak,” keluh Munir. (*)

Editor :