Bawaslu Lampung Temukan 421 Kejadian Khusus di TPS, Ada Surat Suara Rusak Hingga Tertukar
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Provinsi Lampung menemukan 421 kejadian khusus di tempat pemungutan
suara (TPS) sampai dengan Kamis 15 Februari 2024.
Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir
mengatakan, 421 kejadian khusus tersebut tersebar dari 15 Kabupaten/Kota
se-Lampung.
Kejadian khusus kata pria yang biasa disapa Obet itu, terdiri dari 74 surat suara tertukar, 180 kekurangan surat suara, kemudian 59 surat suara rusak, 12 kejadian lain yang menyangkut Kotak Suara/Bilik Suara/kelengkapan lainnya, dan 96 kejadian lainnya.
"74 Kejadian Surat Suara Tertukar, terjadi di 8
Kabupaten/Kota dengan rincian Kota Bandar Lampung terjadi pada 1 TPS, Kabupaten
Lampung Selatan terjadi pada 6 TPS, Kabupaten Lampung Tengah terjadi pada 6
TPS, Kabupaten Lampung Timur terjadi pada 1 TPS, Kabupaten Tanggamus terjadi
pada 8 TPS, Kabupaten Lampung Utara terjadi pada 22 TPS, Kabupaten Tulang
Bawang terjadi pada 28 TPS, Kabupaten Waykanan terjadi pada 2 TPS," ujar
Obet, Kamis (15/2/2024).
Kemudian lanjut Obet, 180 Kejadian Kekurangan Surat Suara
terjadi di 11 Kabupaten/Kota dengan rincian Kota Bandar Lampung terjadi pada 39
TPS, Kabupaten Lampung Selatan terjadi pada 28 TPS, lalu Kabupaten Lampung
Tengah terjadi pada 5 TPS.
Selanjutnya Kabupaten Lampung Timur terjadi pada 6 TPS, lalu
Kabupaten Lampung Barat terjadi pada 4 TPS, lalu Kabupaten Pringsewu terjadi
pada 7 TPS, Kabupaten Tanggamus terjadi pada 22 TPS, Kabupaten Tulang Bawang
terjadi pada 13 TPS, Kabupaten Way Kanan terjadi pada 6 TPS, Kabupaten
Pesawaran terjadi pada 6 TPS, Kabupaten Tulang Bawang Barat terjadi pada 1 TPS.
Ia melanjutkan, ada 59 Kejadian Surat Suara Rusak, terjadi di
5 Kabupaten/Kota dengan rincian Kota Bandar Lampung terjadi pada 10 TPS, lalu
Kabupaten Lampung Tengah terjadi pada 2 TPS, lalu Kabupaten Lampung Barat
terjadi pada 4 TPS, kemudian Kabupaten Tanggamus terjadi pada 41 TPS, serta
Kabupaten Pesawaran terjadi pada 6 TPS.
"Kemudian ada 12 Kejadian Logistik Lainnya (Kota
Suara/Bilik Suara/kelengkapan lainnya), terjadi di 5 Kabupaten/Kota dengan
rincian, Kabupaten Lampung Tengah terjadi pada 1
TPS, lalu Kabupaten Lampung Timur terjadi pada 7 TPS, lalu
Kabupaten Pringsewu terjadi pada 1 TPS, lalu Kabupaten Tanggamus terjadi pada 1
TPS, Kabupaten Pesawaran terjadi pada 2 TPS," bebernya.
Ia melanjutkan, terdapat 96 Kejadian lainnya terjadi di 14
Kabupaten/Kota dengan rincian Kota Bandar Lampung terjadi pada 10 TPS, lalu
Kota Metro terjadi pada 1 TPS, lalu Kabupaten Lampung Selatan terjadi pada 17
TPS, kemudian Kabupaten Lampung Tengah terjadi pada 4 TPS, Kabupaten Lampung
Timur terjadi pada 2 TPS, lalu Kabupaten Lampung Barat terjadi pada 1 TPS,
kemudian Kabupaten Pringsewu terjadi pada 14 TPS.
"Lalu Kabupaten Tanggamus terjadi pada 30 TPS, Kabupaten
Tulang Bawang terjadi pada 2 TPS, Kabupaten Way Kanan terjadi pada 1 TPS,
Kabupaten Mesuji terjadi pada 2 TPS, Kabupaten Pesawaran terjadi pada 6 TPS,
Kabupaten Tulang Bawang Barat terjadi pada 1 TPS, Kabupaten Pesisir Barat
terjadi pada 5 TPS," tukasnya.
Selain kejadian-kejadian khusus tersebut kata Obet, telah
didapatkan pula 7 TPS berpotensi akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)
pada Kabupaten/Kota, yaitu:
3 TPS di Kota Bandar Lampung, di 1 TPS di Kabupaten Lampung
Timur, 1 TPS di Kabupaten Mesuji, 1 TPS di Kabupaten Pesawaran, lalu di 1 TPS
di Kabupaten Pesisir Barat.
"Atas semua Kejadian Khusus, Jajaran Pengawaas Pemilu
telah melakukan berbagai upaya Tindak Lanjut antara lain menyampaikan saran
perbaikan kepada KPPS, mengidentifikasi potensi-potensi dugaan pelanggaran dan
potensi PSU, terus melakukan koordinasi secara berjenjang dan berbagi informasi
secara update ke sesama jajaran pengawas," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Masyarakat Bangga Arinal Djunaidi Sudah Membangun Infrastruktur di Sidomulyo Lamsel
Senin, 18 November 2024 -
1.260 Surat Himbauan Dikeluarkan Bawaslu Kota Bandar Lampung Cegah Kecurangan Pilkada 2024
Senin, 18 November 2024 -
Sisi Lain Kampanye Cagub Lampung, Arinal Naik Motor, Mirza Naik Helikopter
Senin, 18 November 2024 -
Jangan Lewatkan! Pesta Rakyat Ardjuno di Sidomulyo Lampung Selatan, Hadirkan Andika Kangen Band, Yusuf Cakculay dan Sederet Artis Lainnya
Senin, 18 November 2024