KPU Bandar Lampung Musnahkan 320 Lembar Surat Suara Rusak
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - H-1 Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung melaksanakan pemusnahan 320 lembar surat suara yang rusak dan cacat produksi di halaman kantor KPU, Selasa (13/2/2024).
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, ada pun 320 surat suara yang dimusnahkan itu terdiri dari surat suara presiden 53 lembar, DPR RI 53 lembar, DPRD Provinsi Lampung 54 lembar, DPRD Bandar Lampung 40 lembar, dan DPD RI 120 lembar.
"Pada H-1 ini, semua logistik yang sudah dipacking harus sudah didistribusikan, termasuk surat suara rusak harus segera dimusnahkan," kata Dedy Triadi.
Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU Bandar Lampung, karena dokumen surat suara ini sangat penting.
"Jadi kalau memang rusak dan cacat produksi itu harus kami musnahkan, dan tidak boleh disimpan, karena sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas," ujar Dedy Triadi.
Menurut Dedy Triadi, surat suara yang cacat produksi itu murni dari percetakan seperti gambar dan warna tidak jelas, bahkan ada surat suara yang kertasnya terpotong.
Disinggung terkait temuan surat suara yang dicoblos, KPU Bandar Lampung belum ada. KPU memastikan, semua surat suara yang dikirimkan semuanya sudah tersegel, diperiksa, bahkan sudah disortir, cuma rata rata rusak robek pada saat packing maupun pengiriman.
Sementara Komisioner Bawaslu Kota Bandar Lampung Juwita mengatakan, pemusnahan logistik surat suara tersebut telah sesuai dengan prosedur.
"Hari ini kita mengawasi pemusnahan logistik, dan pemusnahan logistik ini sudah sesuai prosedur disaksikan oleh polisi dan Kejaksaan," ujarnya.
Selain itu, Juwita juga mengatakan, menjelang hari pemungutan suara 14 Februari 2024 besok, pihaknya telah siap melakukan pengawasan seperti telah dibentuknya 2.880 pengawas TPS se-Kota Bandar Lampung.
"Kesiapan kami sebagai Bawaslu sudah menyediakan semua pengawas TPS yang ada di TPS jadi akan kami awasi sesuai dengan aturan yang ada. Kami sudah mengangkat 2.880 PTPS untuk setiap TPS di Bandar Lampung," bebernya.
Pada sisi lain, Juwita juga mengatakan bahwa sampai dengan hari ini pihaknya belum menemukan atau menerima laporan terkait dengan kecurangan atau pelanggaran pemilu baik dari peserta atau pihak lainya.
"Selama ini belum ada laporan (temuan pelanggaran)," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Masyarakat Bangga Arinal Djunaidi Sudah Membangun Infrastruktur di Sidomulyo Lamsel
Senin, 18 November 2024 -
Menyamakan Persepsi dan Mewujudkan Pembelajaran Bahasa Indonesia yang Relevan dan Interaktif, Oleh Risky Robbyyansah
Senin, 18 November 2024 -
Dishub Bandar Lampung Ajukan Rp 600 Juta untuk Perbaikan Marka Jalan di 2025
Senin, 18 November 2024 -
Pemprov Lampung Pastikan Buffer Stok Aman Untuk Hadapi Bencana Alam
Senin, 18 November 2024