Gaet Pemilih Datang! 50 Pemilih Pertama di TPS Lampung Selatan Dapat Sarapan Gratis
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Selatan (Lamsel) AKBP Yusriandi Yusrin, saat memberikan keterangan, Selasa (13/2/2024). Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Guna menggaet atau menarik minat masyarakat mendatangi tempat pemungutan suara (TPS), 50 pemilih pertama yang datang di TPS se-Lampung Selatan mendapat sarapan gratis, Rabu (14/2/2024) besok.
Dalam hal ini, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Selatan (Lamsel) AKBP Yusriandi Yusrin telah menyiapkan 1.000 sarapan gratis bagi 50 pemilih pertama yang datang.
Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, ia berinisiatif menyiapkan sarapan gratis bagi 50 orang yang datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Kita menyiapkan 1.000 sarapan gratis bagi 50 pemilih pertama yang datang ke TPS," ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Selasa (13/2/2024).
Yusriandi merincikan, sarapan gratis tersebut akan disebar di beberapa TPS pada hari H pencoblosan yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 besok.
Yusriandi menambahkan, sarapan gratis itu akan dibagikan langsung oleh kepolisian kepada pemilih yang sudah melakukan pencoblosan kertas suara di TPS.
Pembagian seribu sarapan gratis kepada 50 pemilih pertama yang datang ke TPS merupakan ide dari Kapolres sendiri.
Dalam kesempatan itu, Yusriandi mengajak seluruh masyarakat yang telah memiliki hak pilih untuk mendatangi TPS dan mensukseskan pesta demokrasi 5 tahunan itu.
"Jangan Golput," tandas Kapolres.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan, Ansurasta Razak, menyampaikan dukungan atas inisiatif Kapolres yang akan membagikan seribu sarapan gratis kepada 50 pemilih pertama.
"Tentunya saya mengapresiasi inisiatif pak Kapolres yang begitu tinggi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat datang ke TPS menyalurkan hak suara pada pemilu besok," ujar Aan sapaan akrabnya.
Aan menegaskan, pihaknya tidak melarang penyelenggara pemungutan suara berkreativitas untuk menggaet atau menarik minat masyarakat mendatangi TPS.
"Tidak ada larangan kawan-kawan KPPS berimprovisasi untuk menarik minat masyarakat datang ke TPS, selama tidak bertentangan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Siap Sukseskan PON XXIII 2032 di Lampung
Kamis, 09 April 2026 -
Rektor UIN RIL Lantik Kepala Pusat serta Ketua dan Sekretaris Program Studi
Kamis, 09 April 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026 -
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
Kamis, 09 April 2026








