Depresi, Ibu Tega Buang Bayi yang Baru Dilahirkan di Lampung Timur

Pelaku pembuang bayi anak kandung saat diamankan di Mapolres Lampung Timur. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Dikarenakan depresi, seorang ibu kandung di Kabupaten Lampung Timur tega membuang bayinya yang baru saja dilahirkan.
Kini, ibu berinisial LT (34) warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur itu telah diamankan di Mapolres Lampung Timur.
Adapun peristiwa itu berawal saat adanya penemuan bayi perempuan dalam kondisi terbungkus kain dengan ari-ari masih menempel di belakang salahsatu warung warga pada Kamis (8/2/2024) pagi.
Bayi itu ditemukan oleh warga setempat dan terdapat juga selembar kertas berisi tulisan nama dan waktu bayi itu dilahirkan yakni Dea Ayu Fata Marimba (Lahir: Rabu 7 Februari 2024, pukul 22.30 WIB).
Selain itu, terdapat juga pesan yang berisi 'Tolong jaga dan rawat, bagi yang mengadopsi, kami tidak mampu menghidupinya, tolong kalau bisa rawat sampai 3 tahun, saya akan kembali mengambilnya'.
Atas penemuan itu, polisi pun melakukan serangkaian penyelidikan dari keterangan saksi-saksi.
"Pada Senin (12/2/2024) malam, warga Kecamatan Sukadana, menyerahkan seorang wanita yang diduga merupakan ibu kandung dari bayi perempuan yang ditemukan di salahsatu rumah warga pada Kamis (8/2/2024) kemarin," kata Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, Selasa (13/2/2024).
Ibu berinisial LT (34) ini diketahui warga mendatangi rumah yang menjadi lokasi tempatnya membuang bayi yang baru dilahirkannya.
Hasil pemeriksaan, LT nekat membuang bayinya karena depresi akibat persoalan ekonomi dan dugaan adanya tekanan psikologis dari suaminya.
"Pengakuan wanita itu, suaminya tidak segan-segan membunuh bayinya jika lahir dengan jenis kelamin perempuan," jelasnya.
Oleh karena itu, LT melahirkan secara mandiri di rumahnya dan Kamis (8/2/2024) malam, LT membawa bayinya dan meninggalkan di salahsatu rumah warga.
"Setelah sempat mendapatkan pemeriksaan medis, rencananya bayi perempuan itu akan diadopsi oleh salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan Sukadana," imbuhnya.
Kini, Satreskrim Polres Lampung Timur masih terus melakukan proses penyelidikan dan pengembangan untuk menindaklanjuti kasus tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Ela: TMMD Bukan Hanya Bangun Fisik, Tapi Juga Sosial dan Kesejahteraan Rakyat
Selasa, 06 Mei 2025 -
Singkong Petani Lampung Dibeli dengan Harga Rendah, Maradoni: Alat Ukur Kadar Aci Perusahaan Tidak Akurat
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Polisi Tangkap 10 Tersangka dari Sejumlah Kasus Kejahatan di Lampung Timur
Jumat, 02 Mei 2025 -
9 Bulan Berlalu, Kasus Mayat Perempuan Dalam Karung di Lampung Timur Belum Terungkap
Jumat, 02 Mei 2025