• Kamis, 05 Desember 2024

Atasi Banjir, Pemkot Metro Wacanakan Tukar Guling Aset Tanah Dengan Swasta

Selasa, 13 Februari 2024 - 14.04 WIB
1.1k

Wali Kota Metro, Wahdi bersama sejumlah Kepala OPD saat meninjau aset tanah milik Pemkot di Kelurahan Yosomulyo yang bakal di tukar dengan sebidang tanah di Kelurahan Hadimulyo Barat untuk dibangun kolam retensi mengatasi banjir. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Guna mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro berencana melakukan tukar guling alias barter aset tanah milik pemerintah dengan swasta.

Wacana tersebut disampaikan Wali Kota Metro, Wahdi saat dikonfirmasi awak media usai meninjau lokasi tanah aset pemerintah di Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat yang bakal ditukar dengan tanah milik swasta yang terdapat di Kelurahan Hadimulyo Barat.

Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, aset tanah Pemkot Metro dengan nomor sertifikat HP.952 seluas 3.692 meter persegi tersebut diwacanakan akan ditukar dengan sebidang tanah milik swasta di Kelurahan Hadimulyo Barat.

Rencananya, tanah hasil tukar guling di Hadimulyo Barat bakal dibangun kolam retensi alias embung yang nantinya difungsikan sebagai bangunan pengendalian banjir.

Wali Kota Metro, Wahdi menjelaskan bahwa wacana barter tanah itu merupakan upaya pemerintah dalam mengatasi banjir yang kerap terjadi di Hadimulyo Barat.

"Ini adalah salah satu upaya kita untuk mengatasi banjir di daerah Hadimulyo Barat, yang kita tahu ada beberapa titik-titik cekungan yang kita harus bangun kolam retensi," kata dia kepada awak media, Selasa (13/2/2024).

"Kita upayakan bagaimana lahan itu tidak dibangun bangunan, tapi diupayakan untuk menjadi kolam retensi. Kita lihat ada lahan kita yang bisa kita tukar guling untuk menyelematkan masyarakat disana," imbuhnya.

Wahdi menyebut bahwa upaya tukar guling aset tanah merupakan salah satu cara untuk mengatasi banjir. Yang mana nantinya tanah yang telah diobservasi dapat dibangun menjadi embung.

"Sebagian besar cara mengatasi banjir dengan sistem drainase terintegrasi, karena sungai besar kita itu ada dua yaitu sungai Batanghari dan sungai Bunut. Salah satu juga adalah embung itu, kolam-kolam retensi itu yang harus kita lakukan," ujarnya.

Wali Kota menerangkan bahwa wacana barter aset tanah itu telah direncanakan sejak tahun 2023. Pihaknya juga telah melakukan peninjauan ke lokasi tanah yang bakal ditukar. Yang mana, lahan milik swasta di Hadimulyo Barat itu lebih luas dari aset Pemkot di Yosomulyo.

"Ya, kedepan kita akan tinjau. Ini kan baru peninjauan dulu, nanti baru dilihat azas manfaatnya. Sudah, sudah di cek sejak setahun lalu. Lokasinya di Hadimulyo Barat, luasannya beda dan besar disana. Tetapi makanya nanti kita lihat lah ya, kan nanti ada Konsultan appraisal. Tanah itu milik satu organisasi swasta, ya kelembagaan masyarakat lah," jelasnya.

Meskipun begitu, dirinya belum dapat memastikan pemilik tanah di Hadimulyo Barat bersedia ditukar dengan aset Pemkot di Yosomulyo.

"Belum tentu, baru wacana ya. Saya kira kalau untuk kemanfaatan siapapun masyarakat akan memberikan perannya dalam pembangunan. Paling tidak kalau itu tidak dibangun bangunan maka sudah mengurangi banjir, karena sudah rendah posisinya. Posisi lahan itu sudah disamping DAS dua, jadi enak kita membentuknya," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro, Eko Yulianto menerangkan teknis barter aset yang dapat dilakukan Pemkot.

"Untuk teknisnya itu ada dua, bisa tukar guling atau sama-sama menghibahkan. Jadi sepertinya mekanisme yang kita ambil mungkin hibah untuk kedepannya," ungkapnya saat dikonfirmasi Kupastuntas.co.

Dalam proses barter aset tersebut nantinya Wali Kota bakal membentuk tim untuk melakukan penelitian terhadap lahan yang akan dibangun kolam retensi.

"Untuk wacananya nanti yang pertama akan dibentuk oleh pak wali untuk mengadakan penelitian terlebih dahulu, diteliti dulu peruntukannya untuk apa kemudian kesesuaian tanahnya dan lokasi-lokasi asetnya di mana," kata Eko.

"Setelah ditetapkan oleh tim pak Wali dan setelah dilakukan penelitian lalu akan dimintakan persetujuannya. Setelah mendapatkan persetujuan dari Pak Wali akan di SK kan terlebih dahulu, nanti akan ada naskah hibah atau naskah pelepasan itu, setelah itu baru bisa dilakukan pelepasannya," sambungnya.

Meskipun begitu, Eko menyebut bahwa wacana tukar guling aset tanah milik pemerintah dengan swasta tersebut masih belum final lantaran masih sebagai wacana Wali Kota.

"Karena semestinya kan harus ada pembentukan tim terlebih dahulu untuk melakukan penelitian kemudian akan di SK kan oleh pak wali tim itu. Ini masih perencanaan pak wali, kita melihat di mana lokasi-lokasi yang memang sesuai dan memungkinkan untuk ditukar guling," tandasnya. (*)