Atasi Banjir, Pemkot Metro Wacanakan Tukar Guling Aset Tanah Dengan Swasta
Kupastuntas.co, Metro - Guna mengatasi persoalan banjir yang
kerap melanda wilayah Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat,
Pemerintah Kota (Pemkot) Metro berencana melakukan tukar guling alias barter
aset tanah milik pemerintah dengan swasta.
Wacana tersebut disampaikan Wali Kota Metro, Wahdi saat
dikonfirmasi awak media usai meninjau lokasi tanah aset pemerintah di Kelurahan
Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat yang bakal ditukar dengan tanah milik swasta
yang terdapat di Kelurahan Hadimulyo Barat.
Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, aset tanah Pemkot
Metro dengan nomor sertifikat HP.952 seluas 3.692 meter persegi tersebut
diwacanakan akan ditukar dengan sebidang tanah milik swasta di Kelurahan
Hadimulyo Barat.
Rencananya, tanah hasil tukar guling di Hadimulyo Barat
bakal dibangun kolam retensi alias embung yang nantinya difungsikan sebagai
bangunan pengendalian banjir.
Wali Kota Metro, Wahdi menjelaskan bahwa wacana barter tanah
itu merupakan upaya pemerintah dalam mengatasi banjir yang kerap terjadi di
Hadimulyo Barat.
"Ini adalah salah satu upaya kita untuk mengatasi
banjir di daerah Hadimulyo Barat, yang kita tahu ada beberapa titik-titik
cekungan yang kita harus bangun kolam retensi," kata dia kepada awak
media, Selasa (13/2/2024).
"Kita upayakan bagaimana lahan itu tidak dibangun
bangunan, tapi diupayakan untuk menjadi kolam retensi. Kita lihat ada lahan
kita yang bisa kita tukar guling untuk menyelematkan masyarakat disana,"
imbuhnya.
Wahdi menyebut bahwa upaya tukar guling aset tanah merupakan
salah satu cara untuk mengatasi banjir. Yang mana nantinya tanah yang telah
diobservasi dapat dibangun menjadi embung.
"Sebagian besar cara mengatasi banjir dengan sistem
drainase terintegrasi, karena sungai besar kita itu ada dua yaitu sungai
Batanghari dan sungai Bunut. Salah satu juga adalah embung itu, kolam-kolam
retensi itu yang harus kita lakukan," ujarnya.
Wali Kota menerangkan bahwa wacana barter aset tanah itu
telah direncanakan sejak tahun 2023. Pihaknya juga telah melakukan peninjauan
ke lokasi tanah yang bakal ditukar. Yang mana, lahan milik swasta di Hadimulyo
Barat itu lebih luas dari aset Pemkot di Yosomulyo.
"Ya, kedepan kita akan tinjau. Ini kan baru peninjauan
dulu, nanti baru dilihat azas manfaatnya. Sudah, sudah di cek sejak setahun
lalu. Lokasinya di Hadimulyo Barat, luasannya beda dan besar disana. Tetapi
makanya nanti kita lihat lah ya, kan nanti ada Konsultan appraisal. Tanah itu
milik satu organisasi swasta, ya kelembagaan masyarakat lah," jelasnya.
Meskipun begitu, dirinya belum dapat memastikan pemilik
tanah di Hadimulyo Barat bersedia ditukar dengan aset Pemkot di Yosomulyo.
"Belum tentu, baru wacana ya. Saya kira kalau untuk
kemanfaatan siapapun masyarakat akan memberikan perannya dalam pembangunan.
Paling tidak kalau itu tidak dibangun bangunan maka sudah mengurangi banjir,
karena sudah rendah posisinya. Posisi lahan itu sudah disamping DAS dua, jadi
enak kita membentuknya," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro, Eko Yulianto menerangkan teknis
barter aset yang dapat dilakukan Pemkot.
"Untuk teknisnya itu ada dua, bisa tukar guling atau
sama-sama menghibahkan. Jadi sepertinya mekanisme yang kita ambil mungkin hibah
untuk kedepannya," ungkapnya saat dikonfirmasi Kupastuntas.co.
Dalam proses barter aset tersebut nantinya Wali Kota bakal
membentuk tim untuk melakukan penelitian terhadap lahan yang akan dibangun
kolam retensi.
"Untuk wacananya nanti yang pertama akan dibentuk oleh
pak wali untuk mengadakan penelitian terlebih dahulu, diteliti dulu
peruntukannya untuk apa kemudian kesesuaian tanahnya dan lokasi-lokasi asetnya
di mana," kata Eko.
"Setelah ditetapkan oleh tim pak Wali dan setelah
dilakukan penelitian lalu akan dimintakan persetujuannya. Setelah mendapatkan
persetujuan dari Pak Wali akan di SK kan terlebih dahulu, nanti akan ada naskah
hibah atau naskah pelepasan itu, setelah itu baru bisa dilakukan
pelepasannya," sambungnya.
Meskipun begitu, Eko menyebut bahwa wacana tukar guling aset
tanah milik pemerintah dengan swasta tersebut masih belum final lantaran masih
sebagai wacana Wali Kota.
"Karena semestinya kan harus ada pembentukan tim
terlebih dahulu untuk melakukan penelitian kemudian akan di SK kan oleh pak
wali tim itu. Ini masih perencanaan pak wali, kita melihat di mana
lokasi-lokasi yang memang sesuai dan memungkinkan untuk ditukar guling,"
tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
DPRD Metro Desak Pemerintah Kota Perbaiki Sistem Pengelolaan Sampah
Rabu, 04 Desember 2024 -
Terima Laporan OPD Jarang Apel, BPK Periksa OPD se-Kota Metro Jelang Akhir Tahun
Selasa, 03 Desember 2024 -
Rekapitulasi Pilkada Kota Metro 2024 Selesai, Pasangan Mubaraq Unggul
Senin, 02 Desember 2024 -
Banggar DPRD Kota Metro Sebut APBD 2025 Fokus Pada Penanganan Banjir
Senin, 02 Desember 2024