Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 Resmi Dibuka, Kuota 985.577 Mahasiswa
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan
Pembiayaan Pendidikan (PLPP/Puslapdik), di tahun 2024 kembali membuka
kesempatan bagi mahasiswa baru di seluruh Indonesia untuk menjadi penerima
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka sesuai jenjang studinya baik
sarjana maupun diploma.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Puslapdik, Abdul Kahar
menerangkan, Kemendikbudristek telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,9
triliun di tahun 2024.
“Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai Program KIP
Kuliah Merdeka dengan total sasaran penerima 985.577 mahasiswa yang terdiri
dari 200.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah baru dan sisanya adalah mahasiswa
penerima KIP Kuliah on going dan mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan on
going,” ujar dia pada webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka, Senin
(12/2).
Lebih lanjut Abdul Kahar mengatakan, penerima KIP Kuliah
Merdeka di 2024 akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk
perguruan tinggi pada jalur UTBK-SNBT, serta seleksi lain oleh perguruan tinggi
bagi pelamar KIP Kuliah Merdeka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial (DTKS) dan/atau menerima program bantuan sosial sesuai Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 4/PMK.02/2023.
Selain itu, penerima KIP Kuliah Merdeka di tahun 2024 akan
mendapatkan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) yang dibayarkan
langsung ke rekening perguruan tinggi.
Juga bantuan biaya hidup per bulan yang ditransfer langsung
ke rekening mahasiswa yang besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks
harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.
“Dana tersebut akan diberikan dalam lima klaster besaran per
bulan, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000.
Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa yang digunakan
untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan
perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun,” katanya.
Menurut Abdul Kahar, pada tahun 2024 akan dilaksanakan
peningkatan kualitas sasaran dan inovasi Program KIP Kuliah Merdeka.
Di antaranya peningkatan kuota penerima KIP Kuliah Merdeka
menjadi 200.000 penerima, meningkat kembali dari tahun 2022 dan 2023 sebagai
bentuk komitmen pemerintah untuk peningkatan sumberdaya manusia dan pemerataan
akses pendidikan tinggi.
Selanjutnya, integrasi data calon penerima yang lebih baik
dengan Pusdatin Kemendikburistek untuk data ekonomi calon penerima sebagai
upaya peningkatan ketepatan sasaran.
“Termasuk juga peningkatan layanan KIP Kuliah Merdeka melalui
pengembangan Monitoring Proses Pencairan, serta penyediaan layanan penyaluran
biaya hidup melalui layanan keuangan digital (fintech) yang akan diuji coba
bagi mahasiswa baru pada semester gasal tahun akademik 2024/2025,” bebernya.
Pada kesempatan berbeda, Sekretaris Jenderal
Kemendikbudristek, Suharti mengatakan Kemendikbudristek melihat bahwa
kesempatan untuk melanjutkan kuliah pada program studi unggulan di
kampus-kampus terbaik di seluruh Indonesia harus diberikan kepada seluruh anak
Indonesia.
Pihaknya berharap, tunas bangsa yang menyelesaikan studinya
tersebut nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan berkontribusi
dalam membangun negeri.
“Diutamakan orang pertama dari keluarga miskin/rentan miskin
yang melanjutkan studi ke perguruan tinggi, tidak perlu khawatir melanjutkan
studi ke perguruan tinggi di prodi unggulan dengan akreditasi terbaik karena
dijamin pembiayaan pendidikan sampai lulus sesuai jangka waktu pemberian KIP
Kuliah Merdeka,” kata dia.
Suharti berharap, KIP Kuliah Merdeka di tahun 2024 dapat
berjalan lebih baik dan senantiasa memberi asa bagi generasi muda Indonesia
dari seluruh pelosok negeri untuk menggapai pendidikan tinggi sehingga dapat
memutus mata rantai kemiskinan demi Indonesia yang lebih sejahtera di masa
depan menuju Indonesia Emas tahun 2045.
Informasi tambahan, untuk mendaftar program KIP Kuliah
Merdeka, siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web
Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah
mobile app. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Bakal Relokasi Pedagang Sekitar Masjid Al Bakrie
Senin, 25 November 2024 -
Soroti Kriminalisasi Terhadap Guru, Akademisi Unila Dorong Pembentukan Satgas Perlindungan Guru
Senin, 25 November 2024 -
GM PLN UID Lampung Buktikan Penggunaan Mobil Listrik Hemat Hingga 77 Persen Menempuh Perjalanan Ribuan Kilometer
Senin, 25 November 2024 -
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024