Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Tertibkan APK dan Fokus Cegah Politik Uang
Penertiban APK di Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Minggu (11/2/2024). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Masa tenang pemilu 2024 sudah dimulai pada hari ini, Minggu 11 Februari sampai dengan Selasa 13 Februari 2024.
Person in charge (PIC) pengawasan kampanye Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri Suhaimi mengatakan, pada masa tenang ini tidak diperbolehkan lagi peserta pemilu melakukan giat kampanye.
Oleh karena itu, pihaknya berfokus melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) berkoordinasi dengan satpol PP Kabupaten/Kota, serta fokus pengawasan pencegahan politik uang yang sangat rawan dapat terjadi.
"Kita mulai tanggal 11 hari ini bersama dengan pihak kepolisian melakukan patroli pengawasan. Jadi instruksi dari Bawaslu RI pada masa tengan 11-13 Februari itu kita melakukan patroli mencegah politik uang," ujar Tamri, Minggu (11/2/2024).
Tamri melanjutkan, pihaknya juga telah menyurati partai politik agar melakukan penertiban APK secara mandiri, namun apabila pada masa tenang ini masih ditemukan APK maka akan ditertibkan bersama dengan Satpol PP.
"Kita juga melakukan komunikasi dengan peserta pemilu agar tidak melakukan hal-hal melanggar seperti politik uang, termasuk juga penertiban APK," ungkapnya.
"Termasuk juga iklan di media, pada masa tenang ini tidak ada lagi iklan penayangan rekam jejak, profil termasuk hasil survey itu tidak boleh lagi," sambungnya.
Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhammad Muhyi mengatakan, hari ini secara serentak pihaknya melakukan penertiban APK bersama dengan satpol PP.
"Hari ini serentak di seluruh kecamatan hingga TPS. Besok kami apel siaga bersama Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkompinda) jam 08.00 WIB, setelah itu dilanjutkan dgn penertiban APK lanjutan," bebernya. (*)
Berita Lainnya
-
Wagub Jihan Ajak Warga Lampung Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Rabu, 01 Juli 2026 -
6.000 Warga Cek Kesehatan Gratis Serentak di Bandar Lampung
Rabu, 01 Juli 2026 -
Oknum ASN Pemprov Lampung Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penimbunan Ribuan Dus MinyaKita
Rabu, 01 Juli 2026 -
Dinilai Langgar Aturan, Komisi I DPRD Lampung Desak Disdik Copot Kepsek SMKN 1 Tulang Bawang Tengah
Rabu, 01 Juli 2026








