Gubernur Lampung Lepas Petugas Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat melepas personel patroli pengawasan masa tenang Pemilu 2024, di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Pemprov, Minggu (11/2/2024). Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melepas personel patroli pengawasan masa tenang Pemilu 2024, saat Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Penghitungan Suara pada Pemilu 2024, di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Minggu (11/2/2024).
Para peserta apel terdiri dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan/Desa, Panwascam, Bawaslu, Satpol PP dan Saka Adhyasta.
Dalam kesempatan itu, Arinal mengajak seluruh elemen untuk tetap menjaga kondusifitas di masa tenang hingga penghitungan suara pada Pemilu 2024.
Arinal mengapresiasi pelaksanaan apel ini sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga Lampung tetap aman, kondusif dan tertib saat masa tenang hingga penghitungan suara pada Pemilu 2024.
"Saya yakin di Lampung bisa menjakankan hal tersebut. Saya bersama Polda, Bawaslu dan KPU, secara konsisten didalam menyelenggarakan pemilu yang aman, damai dan sejuk," ujar Arinal.
Ia juga mengatakan masyarakat Lampung sangat memahami dan menginginkan pemilu yang demokratis.
Untuk itu Arinal meminta agar stakeholder terkait dan partisipasi seluruh masyarakat bisa bersama-sama menjaga agar pelaksanaan pemilu berlangsung sukses.
"Karena pemilihan ini dari Indonesia, untuk Indonesia, untuk kepentingan bangsa. Siapa pun yang terpilih maupun tidak, kita semua bersaudara, itulah demokrasi," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar selaku pembina pada apel siaga tersebut, mengatakan apel ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pengawasan tahapan masa tenang Pemilu 2024.
Ia menyebut apel serupa ini juga dilaksanakan di 15 kabupaten/kota secara serentak, yang diikuti oleh seluruh jajaran pengawas Pemilu hingga tingkat PTPS.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan Apel Siaga ini kita semua dapat memaknai penyelenggaraan Pemilu secara utuh dan dapat berlangsung Luber dan Jurdil serta terlaksana sesuai regulasi yang berlaku," ujar dia.
Iskardo menjelaskan sesuai Peraturan KPU, masa tenang berlangsung tiga hari dan ini merupakan hari pertama dan akan berakhir pada 13 Februari 2024.
"Maka dari itu sangat penting bagi kita semua untuk bersama-sama meningkatkan komitmen dan menjaga kondusifitas, keamanan, kedamaian dan kegembiraan dalam penyelenggaraan pemilu di Lampung," katanya.
Iskardo menuturkan untuk tahapan masa tenang berlangsung aman dan tertib, dalam rangka pencegahan Bawaslu Provinsi Lampung telah menerbitkan Surat Instruksi kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota.
Kemudian, juga Surat Imbauan kepada seluruh peserta pemilu agar semua dapat menertibkan secara mandiri seluruh Alat Peraga Kampanye (APK).
"Serta tidak melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun yang dapat mengarah pada ajakan untuk memilih guna terbinanya iklim pemilu yang terbuka, adil dan berkepastian hukum," ujarnya.
Lanjut Iskardo, Bawaslu juga telah melakukan identifikasi kerawanan, baik kerawanan pada masa tenang, kerawanan persiapan pemungutan suara, maupun kerawanan pelaksanaan pemungutan suara.
"Termasuk kerawanan persiapan penghitungan suara, kerawanan pelaksanaan penghitungan suara dan kerawanan pasca penghitungan suara," katanya.
Ia menambahkan pihaknya secara kolektif dan berjenjang juga telah melakukan identifikasi TPS Rawan.
"Pada masa tenang ini, peserta Pemilu dilarang kampanye dengan metode apa pun," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Pencuri Motor Asal Lamtim Ditangkap di Bandar Lampung, Pelaku Ditembak di Kaki
Jumat, 15 Agustus 2025 -
BNNP Ungkap 10 Siswa SMP di Bandar Lampung Terpapar Narkoba
Jumat, 15 Agustus 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Bakal Resmikan Rumah Partisipasi Publik di HUT ke-80 RI
Jumat, 15 Agustus 2025 -
BNNP Lampung Amankan Residivis Narkoba Bawa 2 Kg Sabu Jaringan Aceh
Jumat, 15 Agustus 2025