• Sabtu, 27 Juli 2024

Apes! Maling Motor Terjatuh Lalu Diamuk Massa di Palas Lamsel

Sabtu, 10 Februari 2024 - 14.06 WIB
123

Iman Suhaili saat mendapatkan pertolongan medis usai dimassa warga. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang pelaku pencurian sepeda motor bernama Iman Suhaili (35) diamuk massa usai terjatuh saat membawa kabur sepeda motor curian.

Kapolsek Palas, Polres Lampung Selatan (Lamsel), AKP Andi Nuraya  mengatakan, pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor itu terjadi hari Kamis (8/2/2024), sekitar jam 20.45 WIB.


"TKP di rumah warga di Simpang Kenaat, Desa Sukaraja, Kecamatan Palas," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Sabtu (10/2).


Andi menceritakan, saat itu, korban Aqhas Zona Maldini (19) tengah bertandang ke kediaman Dela Ayu Saputri (19) terletak di Simpang Kenaat, Desa Sukaraja. Korban pun memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street Nopol BE 2123 EM didepan rumah temannya tersebut.

"Kemudian korban mendengar suara sepeda motor miliknya hidup dan dibawa kabur oleh orang tak dikenal," sambung Kapolsek.

Seketika itu juga, korban langsung keluar dari rumah dan meminjam sepeda motor temannya untuk mengejar si pelaku yang membawa kabur sepeda motor miliknya.

"Terjadilah kejar-kejaran antara korban dan pelaku, pada saat ditengah jalan korban mencoba menarik pelaku tetapi pelaku menunjukkan seperti senjata sehingga korban mundur," timpal Kapolsek.

Rupanya, korban tak patah arang dan terus mengikuti terus pelaku hingga si pelaku menabrak jembatan di Desa Bandan Hurip, Kecamatan Palas, sehingga pelaku pun terjatuh.

Meski telah terjatuh, pelaku masih berusaha untuk melarikan diri namun apes ia ditangkap warga dan sempat menjadi pelampiasan amuk massa.

"Tapi tidak parah, Alhamdulillah kita cepat datang bekerjasama dengan aparatur desa dan tokoh masyarakat melerai warga," urai Kapolsek.

Dari hasil interogasi, pelaku Iman Suhaili asal Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur, mengaku melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya AL.

"Pengakuan sementara, pelaku dua orang bersama temannya inisial AL warga Lampung Timur. Untuk inisial AL kita tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," cetus Kapolsek.

Disoal motif tersangka melakukan pencurian sepeda motor, Andi menyebutkan didorong oleh faktor kebutuhan ekonomi

"Dan tersangka merupakan seorang residivis," tegas Kapolsek.

Kini, tersangka dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Street Nopol BE 2123 EM, sebilah pisau, kunci leter T, topi hitam bertuliskan Quicksilver, dan sepotong pakaian warna hijau diamankan di Mapolsek Palas.

"Tersangka dijerat menggunakan Pasal  363 KUH Pidana," kata Kapolsek.

Andi menyatakan, dari hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan setiap minggu, kasus curanmor memang masih tinggi khususnya di Kabupaten Lampung Selatan.

"Nah untuk itu kami dari kepolisian khususnya Polsek Palas menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan hati-hati. Kalau bisa pada saat parkir itu motornya menggunakan kunci ganda atau kunci rahasia, kalau malam hari tidak usah bepergian lebih baik dirumah," tandas Kapolsek. (*)