• Kamis, 03 April 2025

Pekerjaan Jalan Sepanjang 102 Kilometer dengan Dana IJD di Lampung Selesai

Rabu, 07 Februari 2024 - 19.20 WIB
370

Penandatanganan berita acara serah terima operasional paket Inpres Jalan Daerah di lingkungan BPJN Lampung Tahun 2023 di Hotel Santika, Rabu (7/2/2024). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pekerjaan jalan sepanjang 102 kilometer milik pemerintah daerah di Lampung yang didanai oleh pemerintah pusat melalui Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah telah selesai dikerjakan.


Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima operasional paket Inpres Jalan Daerah di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung Tahun 2023 yang berlangsung di Hotel Santika, Rabu (7/2/2024).


Kepala BPJN Lampung, Susan Novelia mengatakan, berdasarkan Inpres jalan daerah tersebut pemerintah pusat telah menggelontorkan dana sebesar Rp806 miliar dengan total 21 paket pekerjaan jalan daerah yang ada di Lampung.

"Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran sebesar Rp806 miliar untuk kegiatan Inpres Jalan Daerah di Lampung. Dengan total 21 paket 

pekerjaan, yang terdiri dari 17 paket konstruksi dan 4 paket pengawasan teknik," kata Susan.

Susan menjelaskan jika paket-paket pekerjaan tersebut tersebar di sebelas kabupaten di Provinsi Lampung yang menangani jalan provinsi dan jalan kabupaten dengan total penanganan kurang lebih sepanjang 102 kilometer.

"Pada akhir 2023 kami bersama dengan OPD terkait telah melakukan monitoring pada beberapa paket pekerjaan. Dari hasil kunjungan tersebut dapat diketahui bahwa masa pelaksanaan di seluruh kegiatan konstruksi sudah berakhir dan selesai pada bulan Desember 2023," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut ia berharap agar jalan-jalan tersebut dapat mendukung percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk memberikan manfaat maksimal dalam mendorong perekonomian nasional maupun daerah.

"Serta menurunkan biaya logistik nasional, menghubungkan dan mengintegrasikan dengan 

sentra-sentra ekonomi, dan membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap, sebagai upaya mendukung pencapaian target RPJMN," kata dia. 

Sementara Gubernur Lampung berharap agar perbaikan jalan yang didanai oleh IJD tersebut dapat mendukung produktivitas kawasan industri di Lampung serta meningkatkan kunjungan wisata.

"Harapannya perbaikan jalan tersebut dapat mendukung produktivitas kawasan industri, kawasan pariwisata, kawasan perkebunan, kawasan pertanian, dan Kawasan produktif lainnya, serta membantu meningkatkan kemantapan jalan," kata dia.

Sementara itu Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah mengatakan, jika pada tahun ini pihak nya kembali mengusulkan perbaikan jalan menggunakan IJD.

"Tahun ini kami kembali mengusulkan perbaikan jalan dengan IJD. Karena kalau hanya mengandalkan APBD saja maka tidak akan cukup," jelasnya.

Namun pada kesempatan tersebut Taufiq mengatakan jika pihaknya belum mengetahui ruas mana saja yang akan di setujui oleh pemerintah pusat untuk didanai menggunakan IJD.

"Tapi kita belum tahu mana saja yang akan disetujui. Karena kita baru mengusulkan dan nanti pemerintah pusat yang akan menilai dengan memberikan ranking," katanya.

Selai itu Pemprov Lampung pada tahun ini, setidaknya menganggarkan dana sebesar Rp500 miliar dari APBD yang dialokasikan untuk pembangunan fisik infrastruktur.

"Total ada 55 penanganan paket jalan dan jembatan pada 2024. Anggaran totalnya untuk fisik aja ada Rp500 miliar, kurang lebih untuk peningkatan dan preservasi jalan saja" ungkap Taufiq.

Dia mengatakan ada juga pemeliharaan rutin jalan yang dilakukan oleh UPTD se-provinsi Lampung. Seperti pemeliharaan dan rehabilitasi jalan kurang lebih ada Rp58 miliar.

"Kemudian ada anggaran Rp9 miliar untuk rehabilitasi jembatan, selanjutnya Rp150 miliar untuk rekonstruksi jalan, dan Rp8 miliar untuk penggantian jembatan dan box culvert," katanya. (*)