• Kamis, 28 November 2024

Tahun 2024, APBD Lampung Barat Naik Jadi 1,09 Triliun

Selasa, 06 Februari 2024 - 16.30 WIB
157

Pj Bupati Lampung Barat Nukman saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Belalau, Selasa (6/2/2024). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat naik menjadi 1,09 triliun dibanding APBD tahun 2023 sebesar 980,33 miliar. Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Lampung Barat Nukman saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Belalau, Selasa (6/2/2024).

Dalam kesempatan tersebut Nukman mengatakan bahwa, APBD Lampung Barat pada tahun 2024 naik sekitar 116,45 miliar. Ia menambahkan jika pengelolaan APBD tahun 2024 sebagian dialokasikan untuk pembayaran formasi PPPK (P3K) sebesar 14,65 miliar lebih, lalu hibah Pilkada ke KPU dan Bawaslu Lampung Barat 21,83 miliar lebih.


Nukman mengataka. berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 tahun 2023, Alokasi Dana Pekon (ADP) tahun 2024 sebesar 114 miliar lebih, mengalami kenaikan sebesar 547 juta dibanding 2023 dan pembayaran pinjaman pokok serta bunga PEN sebesar 17,9 miliar lebih.

"Sehingga distribusi pembangunan sarana dan prasarana fisik di masing-masing kecamatan sedikit berkurang, oleh karena itu saya meminta kepada camat, peratin, dan lurah, harus mampu mengoptimalkan peruntukan dana tersebut guna mendukung kemajuan pekon serta kelurahan," kata Nukman.

Dalam Musrenbang Kecamatan itu, nukman berpesan, kepada camat, peratin, perangkat pekon, LHP, dan masyarakat agar memprioritaskan usulan kegiatan yang memiliki manfaat bagi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Lalu program yang berfokus pada peningkatan produksi dan produktivitas, serta memperlancar jangkauan pusat-pusat pelayanan ekonomi dan sosial antara pekon dengan ibu kota kecamatan.

"Sukseskan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang ada di wilayah masing masing, baik yang bersumber pada Dana Pekon maupun APBD Kabupaten, agar dapat diselesaikan tepat waktu, berkualitas, tepat sasaran dan bermanfaat dan menjaga serta merawat hasil pembangunan," sambungnya.

Nukman juga mengatakan, pada tahun 2023 lalu masih terdapat 16 pekon dengan status berkembang. Sehingga kecamatan yang masih memiliki pekon dengan status pekon berkembang diminta memprioritaskan usulan kegiatan pada aspek yang mendukung pembangunan.

"Diharapkan nanti bisa menjadi pekon yang maju dan mandiri, dengan tetap menselaraskan antara rencana pembangunan pekon yang tertuang dalam APB-Pekon, sesuai dengan tujuan dan sasaran rpd tahun 2023-2024," pungkasnya. (*)

Editor :