Kejati Lampung Periksa Kepala Dinas Pariwisata Bobby Irawan Terkait Kasus KONI
Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Bobby Irawan. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung periksa Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Bobby Irawan sebagai saksi kasus korupsi KONI Lampung tahun 2020 sebesar Rp2.57 miliar.
Sebelumnya Kejati telah menetapkan mantan Kadisnaker Agus Nompitu dan pengurus KONI Frans Nursetio
Kepala Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan membenarkan jika ada salah satu saksi KONI Lampung telah diperiksa oleh Kejati.
“Iya, informasi yang saya terima ada pemeriksaan Kepala Dispakref, Bobby Irawan. Sejauh ini baru sebagai saksi.
Apakah akan ada tersangka baru? kita belum bisa memastikan itu," ungkapnya, Senin (5/2/2024).
Saat ini Bobby dihadirkan sebagai saksi, dan untuk update nya nanti akan diinformasikan kembali.
Untuk diketahui, kasus tersebut berawal saat KONI Lampung mendapatkan dana hibah pada tahun 2020 lalu untuk kegiatan atlet di PON XX Papua sebesar Rp60 miliar.
Dari hasil penyidikan diketahui fakta telah terjadi penyimpangan anggaran dalam pembentukan dan pemberian insentif satgas KONI Lampung.
Kemudian adanya temuan penyimpangan anggaran katering dan penginapan untuk kegiatan training center.
Sementara Bobby Irawan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat tidak merespon pertanyaan yang dilayangkan.
Diketahui Bobby merupakan pengurus KONi Lampung periode 2019 lalu sebagai Wakil Ketua Bidang Perencanaan Program dan Anggaran. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








