• Sabtu, 27 Juli 2024

Perbaikan Permanen Jalan Nasional Lambar Dimulai Februari, BBTNBBS Pastikan Perizinan Aman

Kamis, 01 Februari 2024 - 15.50 WIB
64

Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) Wilayah II Liwa selaku wakil dari Balai Besar TNBBS Amri bersama pihak terkait saat melakukan peninjauan di lokasi longsor ruas jalan Nasional Liwa-Gunung Kemala, Pekon (Desa) Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit. Kamis, (1/2/2024). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lamnpung Barat - Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) memastikan perbaikan ruas jalan Nasional Liwa-Gunung Kemala, Pekon (Desa) Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit yang akan dimulai bulan ini tidak terkendala perizinan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) Wilayah II Liwa selaku wakil dari Balai Besar TNBBS,Amri saat melakukan peninjuan lokasi tanah longsor diruas jalan Nasional penghubung dua kabupaten itu.

"Tadi kami sudah membahas terkait rencana perbaikan ruas jalan tersebut bersama pak Dandim, Kapolres, dan stakeholder terkait, dan kami pastikan tidak ada masalah soal perizinan jika itu untuk kepentingan umum," kata Amri, Kamis(1/2/2024).

Ia menambahkan, ketika dalam pengerjaan proyek terdapat tumbuhan yang dirasa mengganggu dan diharuskan untuk dipotong maka pihaknya tidak mempersoalkan hal tersebut, sepanjang demi kebutuhan pengerjaan proyek tersebut.

"Jadi kalau ada pohon yang memang harus di robohkan karena terkena penanganan jalan ya kita perbolehkan, tapi pohon itu harus dikembalikan ke hutan. Tidak boleh diambil atau di manfaatkan untuk kepentingan pribadi," sambungnya.

Amri menuturkan pada prinsipnya, BBTNBBS mendukung upaya penanggulangan longsor di jalur Liwa-Gunung Kemala tersebut, terlebih dampak bencana itu telah beberapa kali mengakibatkan kelumpuhan terhadap arus lalulintas.

"Karena ini menyangkut kepentingan umum dan menjadi akses vital masyarakat, maka kita persilahkan saja. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan LHK, jadi sudah tidak ada kendala soal izin," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sisa material longsor yang menimbun sebagian badan jalan di ruas Jalan Nasional Liwa Lampung Barat-Gunung Kemala Krui Pesisir Barat, Pekon (Desa) Kubu Perahu kecamatan Balik Bukit kembali menghambat akses pengguna jalan.

Pasalnya sebuah truk fuso terjebak di sisa material longsor hingga akses jalan yang menghubungkan dua kabupaten itu sempat ditutup sementara. Akibatnya kemacetan terjadi diruas jalan yang menghubungkan dua kabupaten itu.

Peristiwa serupa juga pernah terjadi beberapa hari sebelumnya dan mengakibatkan terjadinya kemacetan di ruas Jalan Nasional yang menghubungkan Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Barat itu.

Sementara itu Koordinator Tehnik Lapangan BPJN Satker Wilayah ll Rusmadi Gani mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan penanganan secara permanen terhadap akses ruas jalan tersebut sebab BPJN masih menunggu tandatangan kontrak dengan pihak rekanan.

"Ttd kontrak dengan rekanan rencananya akan kita lakukan Februari setelah semua selesai langsung kita kerjakan penanganan secara permanen memperbaiki ruas jalan tersebut agar akses pengguna jalan tidak terhambat," pungkasnya. (*)

Editor :