Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (1/2/2024). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) Andri Gustami dituntut mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam agenda sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (1/2/2024).
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Andri Gustami dengan pidana mati," ujar JPU Eka Aftarini dalam persidangan.
Sementara, Penasihat Hukum (PH) terdakwa Ali Butho saat diwawancari mengatakan, tuntutan yang disampaikan oleh JPU telah memenuhi asas kepastian hukum, karena memang didalam persidangan berlangsung terdakwa Andri Gustami banyak mengakui.
"Tetapi di dalam hukum itu ada yang namanya asas keadilan dan ada yang namanya asas kemanfaatan. Contohnya, orang bisa dikatakan bersalah itu kalau ada niat jahat, dan jelas dalam persidangan motifnya masuk dalam sindikat itu karena under cover (penyamaran)," bebernya.
"Dia tidak izin kepada atasanya (under cover) itu karena ingin bergerak secara senyap. Tetapi yang harus dingat adalah dia melakukan itu dalam rangka penyamaran," sambungnya.
Baca juga : Berkas Tuntutan Belum Siap, Sidang Eks Kasat Narkoba Andri Gustami Ditunda Pekan Depan
Ali Butho mengatakan, tuntutan JPU secara hukum tidak berubah sesuai dengan dakwaan yang disampaikan dalam sidang sebelumnya. Dimana Andri didakwa dua pasal berbeda karena meloloskan pengiriman sabu dengan total 150 kilogram.
Andri disangkakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dia juga dikenakan Pasal 137 huruf a juncto Pasal 136 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Berita Lainnya
-
Wagub Jihan Ajak Warga Lampung Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Rabu, 01 Juli 2026 -
6.000 Warga Cek Kesehatan Gratis Serentak di Bandar Lampung
Rabu, 01 Juli 2026 -
Oknum ASN Pemprov Lampung Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penimbunan Ribuan Dus MinyaKita
Rabu, 01 Juli 2026 -
‎Dinilai Langgar Aturan, Komisi I DPRD Lampung Desak Disdik Copot Kepsek SMKN 1 Tulang Bawang Tengah
Rabu, 01 Juli 2026








