• Selasa, 26 November 2024

Polsek Tanjung Raya Mesuji Terima Penyerahan 4 Pucuk Senpi Rakitan dari Masyarakat

Selasa, 30 Januari 2024 - 16.10 WIB
56

Kapolsek Tanjung Raya, Iptu Bambang Priantoro saat menerima penyerahan senpi rakitan di Balai Desa Tanjung Harapan. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Mesuji - Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji menerima 4 pucuk senpi rakitan tanpa amunisi secara sukarela dari masyarakat.

Dimana, senpi itu diserahkan saat Kapolsek Tanjung Raya menyambangi Desa Sri Tanjung, Tanjung Harapan dan Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Kapolsek Tanjung Raya, Iptu Bambang Priantoro mengatakan penyerahan itu dilakukan di Balai Desa Tanjung Harapan dan Sri Tanjung oleh masing-masing Kepala Desa dan tokoh setempat.

"Hari ini kami menyambangi dan memberikan himbauan menjelang Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi, kami menerima penyerahan Senjata Api Rakitan jenis Revolver tanpa amunisi dari masyarakat secara sukarela sebanyak 4 Pucuk," ujarnya, Selasa (30/1/2024).

Adapun 4 pucuk senpi rakitan itu hasil penyerahan dari warga Desa Kagungan sebanyak 2 Pucuk, warga Desa Sri Tanjung 1 Pucuk dan Warga Desa Tanjung Harapan 1 Pucuk.

Dirinya pun menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senpi rakitan agar dapat menyerahkan ke pihak kepolisian.

"Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat tentang larangan memiliki, menyimpan Senjata Api karena dapat diancam pidana, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat no 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya pun berharap kesadaran masyarakat tentang hukum semakin tinggi.

"Berharap dapat memperkecil angka peredaran Senjata Api Rakitan di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raya dan tindak kejahatan sehingga dapat tercipta Situasi Kamtibmas yang Kondusif," pungkasnya. (*)