Hasto Sebut Rencana Cawapres Mahfud MD Mundur dari Kabinet Presiden Jokowi Sudah Ada Kesepakatan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rencana Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD mundur dari jabatan sebagai Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Republik Indonesia sudah ada kesepakatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto usai menghadari kegiatan kampanye akbar PDI Perjuangan di Lapangan Bola Kampung Sawah Brebes, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Minggu (28/1/2024).
Hasto mengatakan, rencana dari Cawapres Mahfud MD untuk mundur dari jabatannya yaitu Menteri Polhukam tersebut sudah ada kesepakatan dari seleuruh elemen partai pendukung dan koalisi.
"Sudah ada kesepakatan antara pak Ganjar (Capres), pak mahfud serta didukung seluruh ketua umum partai politik PDI perjuangan, PPP dan Hanura," kata Hasto kepada awak media.
Namun, ia menerangkan, masih melihat terdapat banyak tugas Cawapres Mahfud MD yang harus diselesaikan sebelum menentukan waktu untuk mundur sebagai menteri Polhukam.
"Tetapi, kita lihat banyak tugas-tugas mendesak dari Prof Mahfud, persoalan ketidakadilan terkait dengan tanah, kejahatan didalam dunia korporasi, dan keuangan itu yang harus diselesaikan oleh Prof Mahfud," ujarnya.
"Kemarin misalnya ada tuntutan terkait dengan kasus tanah di Rempang itukan harus diselesaikan karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak," sambungnya.
Ia menegaskan, Mahfud MD adalah Abdi negara yang bertanggung jawab sehingga segala sesuatu yang menjadi tanggung jawabnya sebagai manteri Polhukam akan diselsaikan terlebih dahulu sebelum mengundurkan diri.
"Pak Mahfud saat ini, abdi negara yang bertanggung jawab sebelum mundur segala sesuatunya akan di selesaikan terlebih dahulu," tegasnya.
Disinggung terkait waktu, kapan Mahfud MD akan mundur, Hasto mengungkapkan, akan mencari monentum yang tepat setelah segala tugas Mahfud MD sebagai kabinet Presiden Jokowi selesai.
"Kami akan mencari momentum yang baik, begitu tugas-tugas sebagai abdi negara untuk menyelesaikan masalah terkait dengan tanah dan lainnya selesai pak mahfud akan segera mundur," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
239 Sanggahan Pelamar CPNS Pemprov Lampung Diterima, 171 Ditolak
Minggu, 29 September 2024 -
Polisi Ungkap Sindikat Pemalsu Nomor Mesin Motor di Lampung
Minggu, 29 September 2024 -
FKIP Unila Sukses Gelar Workshop Peer Counseling Guna Komunikasi Lebih Efektif
Minggu, 29 September 2024 -
Perbandingan Dana Awal Kampanye Dua Paslon Cawalkot Bandar Lampung Bak Langit dan Bumi
Sabtu, 28 September 2024