• Sabtu, 27 Juli 2024

Residivis Pelaku Curanmor Asal Jabung Lamtim Dibekuk Polisi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 11.18 WIB
49

Online

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bastari (27) seorang pelaku pencurian sepeda motor terpaksa ditembak polisi. Pelaku merupakan otak dari puluhan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Provinsi Lampung.

Dari keterangan polisi, warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur itu merupakan residivis pencurian sepeda motor.



Dia terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak dilakukan penangkapan pada Jumat (26/1/2024) malam.



"Pelaku bernama Bastari, dia merupakan seorang residivis atas kasus serupa. Pada saat akan dilakukan penangkapan anggota terpaksa memberikan tidak tegas terukur pada kakinya karena pelaku berupa melarikan diri dengan melawan petugas," kata Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, Sabtu (27/1/2024) dikutip dari Detik.com.

Warsito menerangkan, dari hasil pemeriksaan awal pelaku telah melancarkan aksinya di 11 TKP yang tersebar di sejumlah daerah di Lampung.

"Ada 11 TKP terakhir dari kelompok pelaku ini yang telah dilaporkan. Pelaku merupakan otak dari komplotan ini," terangnya.

Warsito menyebut, penangkapan pelaku setelah sebelumnya menangkap Edi Kurniawan (32) yang juga terlibat dalam kasus curanmor ini.

"Empat hari sebelumnya, kami amankan pelaku atas nama Edi. Dari dia kami kembangkan hingga akhirnya berhasil kami tangkap Bastari ini di kediamannya," jelas dia.

Dari penangkapan pelaku, sejumlah barang bukti yakni belasan kunci T diamankan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ancaman penjara 7 tahun. (*)


Berita Lainnya

-->