Komitmen Tegakkan Hukum dan Konstitusi, Mahfud MD: Tidak Ada Yang Bisa Mendikte Saya
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD, saat diskusi di Kafe Bento Kopi, Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (25/1/2024). Foto: Yudi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tidak bisa di dikte oleh siapa pun.
Mahfud berkomitmen tetap menjalankan pemerintahan dan menegakkan hukum dan konstitusi jika terpilih sebagai Wapres mendampingi Ganjar Pranowo pada Pemilu mendatang.
Hal tersebut disampaikan Mahfud menjawab pertanyaan salah seorang peserta diskusi Tabrak Prof bernama Roma, di Kafe Bento Kopi, Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (25/1/2024) malam.
Dalam kesempatan itu Roma bertanya terkait komitmen Mahfud dalam menentukan kabinet
Menurutnya, Mahfud MD sudah malang melintang di Legislatif, Yudikatif, hingga kini di Eksekutif. Namun dia meragukan independensi Mahfud MD dan Ganjar Pranowo menentukan kabinet bila terpilih menjadi pasangan Presiden dan wakil presiden.
"Ketika prof Mahfud yang berpengalaman di Legislatif, yudikatif, eksekutif, apakah tidak memihak kepada ketua partai setelah terpilih jadi wakil presiden," kata Roma, mengawali pertanyaan ke Mahfud MD.
"Ketika prof Mahfud nanti terpilih jadi Wakil presiden bersama Pak Ganjar, apakah nanti ketika menentukan kabinet harus membutuhkan ibu Ketum, aku rasa ini tidak adil untuk masyarakat," sambungnya.
Baca juga : Jika Menang Pilpres, Mahfud MD Bakal Jadikan Rumah Daswati Lampung Sebagai Museum
Menanggapi pertanyaan tersebut Mahfud MD menyebut bahwa partai koalisi pendukung pasangan 03 telah menyepakati bahwa dalam menjalankan pemerintahan apabila memang diberi kepercayaan masyarakat, tidak ada yang namanya petugas Partai.
"Kesepakatan kami dengan partai-partai koalisi, tidak boleh ada yang saling menugaskan, tetapi kesepakatannya itu menegakkan hukum dan konstitusi sesuai dengan porsinya masing-masing," ucap Mahfud.
Pasalnya lanjut Mahfud, tugas Partai Politik adalah menegakkan hukum dan konstitusi.
"Sehingga Partai Politik mengirim orang-orang nya ke DPR agar bisa menegakkan hukum dan seluruh perundang-undangan," ungkapnya.
Ia menambahkan, pejabat Partai Politik yang memiliki posisi di Pemerintah pemerintah juga memiliki tugas bersama dalam menegakkan konstitusi.
Ia menegaskan tidak ada yang bisa mendikte dirinya bila itu berkaitan dengan penegakan hukum fan konstitusi.
"Jadi apapun prosedurnya, kalau prinsipnya bersama untuk menegakkan konstitusi, maka tidak ada yang bisa mendikte Mahfud MD," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
WR III UIN RIL Ingatkan Mahasiswa Internalisasi Motto Kampus Insan Ber-ISI
Senin, 06 April 2026 -
Pengembangan Kasus Tambang Ilegal Way Kanan, Toko Perhiasan di Enggal Dipasangi Garis Polisi
Senin, 06 April 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Usulkan 200 Formasi CPNS 2026, Didominasi Tenaga Kesehatan dan Guru
Senin, 06 April 2026 -
Dari 13 ke 5 Kandidat, Perebutan Kursi Rektor ITERA 2026–2030 Memanas
Senin, 06 April 2026








