Polisi Periksa Delapan Saksi Kasus Anggota DPRD Lambar Selingkuh
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Satreskrim Polres Lampung
Barat (Lambar) telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi terkait
kasus perselingkuhan anggota DPRD Lampung Barat S dengan W yang berstatus istri
orang pada Rabu (3/1/2024) lalu.
Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi mengatakan pemeriksaan terhadap delapan saksi itu untuk meminta keterangan terkait kasus kedua terlapor. Saksi berasal dari pihak terlapor dan pelapor.
"Kita sudah memeriksa delapan saksi dari pihak pelapor
dan terlapor, untuk status kedua terlapor belum kita tetapkan karena masih
menunggu hasil penyidikan," kata dia saat dihubungi Kupastuntas.co via
WhatsApp, Selasa (23/1/2024).
Juherdi menambahkan, tidak menutup kemungkinan adanya saksi
baru yang akan dimintai keterangan untuk menguatkan status kedua terlapor.
Namun ia belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap saksi baru itu
dilakukan.
"Kita lihat perkembangan (Hasil penyidikan) jika memang
diperlukan akan kita periksa lagi," imbuhnya.
Bahkan sebelumnya kata dia pihaknya telah melakukan
koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat terkait
penanganan kasus tersebut. Namun ia belum bisa menjelaskan hasil dari
koordinasi yang dilakukan.
BACA JUGA: Diduga
Selingkuh Dengan Istri Orang, Oknum Anggota DPRD Lambar Diamankan Polisi
Sebelumnya diberitakan, perkara perselingkuhan anggota DPRD
Lampung Barat inisial S dengan W yang berstatus istri orang naik ke tahap
penyidikan. Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu
Juherdi Sumandi.
Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, proses hukum terhadap
laporan dugaan perselingkuhan anggota DPRD tersebut masih terus berjalan.
Pihaknya saat ini tetap fokus mendalami kasus tersebut untuk menentukan status
kedua terlapor.
"Yang jelas perkara tersebut sudah diproses dan saat ini
sudah naik ke tahap penyidikan. Kita masih fokus mendalami perkara tersebut
dengan memeriksa saksi-saksi lain," kata dia kepada wartawan saat di
konfirmasi, Senin (8/1/2024).
Ia menambahkan, pihaknya belum menetapkan status terhadap
kedua terlapor sebab pihaknya harus mengkaji semua keterangan hasil pemeriksaan
dengan baik, oleh karena itu pihaknya masih akan mendalami kasus tersebut.
“Untuk itu harus tetap kita kaji semuanya, harus benar-benar
mendalami perkara ini agar tidak salah mengambil keputusan," pungkasnya.
(*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Lambar Minta Warga Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada
Kamis, 28 November 2024 -
Parosil-Hasnurin Menang Telak di Pilbup Lampung Barat 2024 Versi BPSN PDI-P
Kamis, 28 November 2024 -
Warga Temukan Surat Suara Tercoblos di TPS 02 Tugu Ratu Lampung Barat
Rabu, 27 November 2024 -
Pastikan Pilkada Lancar dan Aman, Tim Desk Pilkada Lampung Barat Tinjau TPS
Rabu, 27 November 2024