• Jumat, 24 Januari 2025

Parkir Liar di Masjid Al Furqon Bandar Lampung, Kasatpol PP Klaim Telah 3 Kali Tertibkan

Selasa, 23 Januari 2024 - 17.37 WIB
150

Kepala Satpol PP kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki saat dimintai keterangan, Selasa (23/1/2024). Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Satpol PP kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengklaim telah tiga kali menertibkan parkir liar yang ada di sekitar masjid Al Furqon.

"Waktu itu sudah beberapa kali ditertibkan, ya ada lah 2 hingga 3 kali kita tertibkan," kata Rizki, saat dimintai keterangan, Selasa (23/1/2024).

Penertiban itu jelasnya, juga atas laporan warga terkait parkir liar di Masjid Al Furqon Bandar Lampung

"Kita sudah dapat 3 kali laporan itu (parkir liar di Masjid Al Furqon), sampai kemarin kita datangi ke sana," ujarnya.

Dengan adanya laporan ini, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan berkoordinasikan bersama Dinas Perhubungan.

"Tapi intinya, dari pihak mereka sendiri di situ (parkir liar), entah mereka bekerjasama dengan pihak lainnya kita nggak tahu. Tapi akan kita cari tahu dulu," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu mengaku, pihaknya tak terlibat dalam pemungutan parkir di Masjid Al Furqon Bandar Lampung.

"Itu kan ranah Pol-PP, dan juga terkait Al Furqon ada pengelolaan sendiri," kata Socrat.

BACA JUGA: Diduga Oknum Berseragam ASN Kordinatori Parkir Liar di Masjid Al Furqan

Ia menegaskan, pengelolaan parkir di Masjid Al Furqon Bandar Lampung bukan kewenangan Dishub. Sehingga untuk penataan pengelolaan Al-furqan, Dishub tidak ikut campur.

"Sekali lagi saya tegaskan, pengelolaan tata parkir di Al Furqon sejauh ini Dishub tidak terlibat sama sekali. Karena bukan kewenangan Dishub," pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Bandar Lampung, Herliwaty mengaku, pihaknya akan menindak tegas jika terduga oknum ASN yang terlibat parkir liar di Masjid Al Furqon merupakan pegawai Pemkot Bandar Lampung.

"Tentu jika memang itu pegawai Pemkot Bandar Lampung dan terbukti bersalah, akan kita tindak tegas," kata Herli.

Oleh sebab itu, Herli meminta kepada warga yang resah akibat parkir liar untuk membuat laporan ke Inspektorat Pemkot Bandar Lampung.

"Coba pastikan ke BPPRD, masuk retribusi tidak parkir itu. Kalau tidak, dan memang menyalahi aturan atau parkir liar, warga silahkan adukan ke inspektorat," tuturnya.

Setelahnya, nanti akan ditindaklanjuti, apakah itu benar pegawai Pemkot dan melakukan hal yang melanggar dengan menjadi koordinator parkir liar.

"Apakah dia oknum itu bener melakukannya (koordinator parkir liar), tentunya nanti kita akan proses," tandasnya.

Sebelumnya, seorang berseragam aparatur sipil negara (ASN) diduga menjadi koordinator parkir liar yang ada di sekitar taman Masjid Al Furqan, Bandar Lampung.

Bagi kendaraan yang parkir di halaman masjid tersebut, dikenai biaya Rp3 ribu per satu unit motor.

Hal itu terungkap ketika seorang wartawati memarkirkan kendaraannya di halaman masjid, karena hendak meliput kegiatan yang ada di masjid tersebut, Senin (22/1/2024) sekitar pukul 15:00 WIB.

Namun ketika hendak pulang, Body sepeda motor merk Honda Vario 150 Cc warna hitam yang baru dibelinya beberapa bulan lalu lecet-lecet dan spion kanannya kendor. 

Ketika hendak mengkonfirmasi bukannya meminta maaf, namun seorang oknum berseragam ASN menghampiri dan memarahinya.

"Saya lagi coba konfirmasi untuk memintai penjelasan ke tukang parkir kenapa motor saya rusak. Tiba-tiba ada seorang yang memakai baju seragam ASN yang ditutupi jaket hitam membentak saya," kata Fatahiyatu Rahma.

"Emang kamu ada bukti jangan bilang dijatuhin tukang parkir, saya yang jaga wilayah sini (area masjid Al Furqon)," ujar Rahma, saat mengutip kata-kata orang yang menggunakan baju seragam ASN itu. (*)

Editor :