KPU Lampung Antisipasi Server Down Saat Penghitungan Suara dengan Dua Aplikasi
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) KPU Lampung, Ali Sidik, saat dimintai keterangan, Selasa (23/1/2024). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Provinsi Lampung mengantisipasi server down dari Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) dengan dua aplikasi yaitu penggunaan Sirekap mobile dan Sirekap web.
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) KPU Lampung, Ali Sidik mengatakan, aplikasi Sirekap mobile adalah aplikasi yang dapat didownlod oleh para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di google play store. Sedangkan Sirekap web adalah aplikasi yang dapat digunakan melalui mesin pencarian google.
"Adapun yang bertugas dalam penggunaan aplikasi sirekap mobile serta sirekap website adalah 2 orang tiap TPS," kata Ali, saat dimintai keterangan, Selasa (23/1/2024).
Ia mengungkapkan, penggunaan aplikasi sirekap mobile dan sirekap web akan dijelaskan kepada para petugas KPPS setelah mereka dilantik pada Kamis 25 Januari 2024 mendatang.
"Untuk Sirekap sekarang KPU sudah menyiapkan 2 aplikasi Sirekap mobile dan Sirekap web, jadi nanti kalau ada persoalan uploud data maka data yang ada di Sirekap itu disimpan dulu nanti bisa di uplod ditempat lain kalau dia ada kendala signal atau perosalan lain maka bisa menggunakan aplikasi Sirekap mobile itu," terang Ali.
"Nanti setelah pelantikan ada Bimtek. Nanti kita minta bahwa pada saat pelantikan itu di lokasi yang ada signal, nanti setelah pelantikan semua KPPS petugas yang menjadi pengguna aplikasi itu nanti bisa mendowlod aplikasi Sirekap mobile sehingga nanti tidak ada persoalan sinyal atau servernya susah penggunanya untuk itu," tambahnya.
Dalam Bimtek yang diberikan kepada para petugas KPPS itu kata Ali, dijelaskan terkait dengan apa-apa saja tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari mereka.
"Bimtek yang formalnya satu kali, itu dilakukan kesemua petugas KPPS 7 orang. Yang paling utama adalah persiapan apa-apa saja yang dilakukan dan tugas pokoknya. Termasuk nanti ada simulasinya," bebernya.
Para petugas KPPS itu lanjut Ali, akan mulai bertugas terhitung sejak 25 Januari 2024 pada saat mereka dilantik secara serentak.
"Masa tugasnya terhitung dari 25 Januari pasca pelantikan, kemudian pada saat pemungutan suara sampai dengan 7 hari pasca penghitungan surat suara," tutupnya.
Untuk diketahui, KPU Provinsi Lampung merekrut sebanyak 180.775 anggota KPPS, dan 51.650 linmas.
Jumlah tersebut berasal dari 25.825 TPS se Lampung yang ditetapkan oleh KPU Provinsi. Setiap TPS akan beranggotakan 7 orang KPPS, dan 2 linmas untuk menjaga pelaksanaan pengamanan pemilu. Mereka akan tersebar di 15 Kabupaten/kota se-Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








