Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Hakim PT Tanjungkarang Dilaporkan ke Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Hakim tinggi di lingkungan
Pengadilan Tinggi Tanjungkarang inisial SE dilaporkan ke Polresta Bandar
Lampung oleh asisten pribadinya sendiri yang merangkap sebagai sopir atas kasus
dugaan asusila.
Laporan sendiri dimasukkan pada hari Minggu (21/1/24) dengan nomor LP/B/102 Januari 2024 SPKT Polresta Bandar Lampung.
Dugaan
pelecehan terjadi di rumah sang Hakim, di kawasan Kedamaian Bandar Lampung pada
Oktober 2023.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya
Putra, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2023 di tempat
tinggal terlapor. Namun korban baru berani melaporkan kejadian tersebut
beberapa hari lalu.
"Keterangan terlapor, kejadian asusila itu dialami pada Oktober 2023," ujarnya, dikutip dari Lampost.co.
Sesaat setelah dugaan asusila terjadi, wanita yang menjadi asisten pribadi hakim itu, A (23), memutuskan berhenti dari pekerjaannya.
Terkait laporan tersebut, pihaknya saat ini baru melakukan
pemeriksaan terhadap 2 saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut. Selain
itu kepolisian juga masih melakukan pengumpulan barang bukti.
Kini kasus yang cukup mengejutkan publik ini ditangani Unit
Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung
"Terlapor diduga melanggar Pasal 281 KUHP tentang tindakan
asusila," jelas Dennis, Selasa (23/1/2024).
Aparat kepolisian saat ini masih berupaya mengklarifikasi dugaan
pelecehan ini.
"Kami memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui saat dugaan
pelecehan terjadi," paparnya.
Sedangkan pelapor sendiri sudah diperiksa untuk dimintai
keterangannya.
Terpisah, Humas PT Tanjung Karang, H Aksir,
mengungkapkan pelapor telah bekerja beberapa bulan sebagai sopir pribadi SE.
Namun yang bersangkutan sudah diberhentikan sekitar 2 bulan lalu.
Menurutnya, pelapor selalu terlihat mengantar SE ke kantor PT
Tanjungkarang. Bahkan pelapor juga selalu membawa barang-barang terlapor ketika
sampai di kantor.
"Pelapor adalah sopir SE dan sudah bekerja beberapa
bulan, tapi sudah tidak lagi sejak 2 bulan lalu, sekarang sopirnya laki,"
ungkapnya, dilansir dari Lampost.co.
Ia menjelaskan, dalam menyikapi hal tersebut PT Tanjungkarang
sudah membentuk tim khusus. Tim tersebut saat ini sudah mengeluarkan surat
panggilan untuk oknum hakim itu.
"Dijadwalkan Kamis (25/1) akan dilakukan untuk
klarifikasi terhadap yang bersangkutan," kata dia.
Menurutnya, terlapor sudah 2 tahun bertugas di PT
Tanjungkarang. Sebelumnya SE merupakan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi
Palembang, Sumatera Selatan.
"Yang bersangkutan baru 2 tahun bertugas di sini,
pindahan dari Palembang," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024