Bawaslu Bandar Lampung Petakan TPS Rawan Pemilu 2024
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsa JP. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Bandar Lampung memetakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) rawan pada pemilu 2024.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsa JP mengatakan, identifikasi TPS rawan di Bandar Lampung telah dipetakan oleh pihaknya sejak November 2023 yang lalu.
Oddy mengungkapkan, pemetaan identifikasi TPS rawan itu dilakukannya berdasarkan indikator yang telah ditetapkan oleh Bawaslu Provinsi Lampung.
"Identifikasi itu menjadi cara bagi pengawas untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan di TPS," kata Oddy saat dimintai keterangan, Selasa, (23/1/2024).
Oddy menjelaskan, indikator dalam mengidentifikasi TPS rawan adalah TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb) atau Pemilih Pindah Pilih, kemudian TPS Terdapat Pemilih Khusus (DPK) atau Pemilih Baru Tidak Terdaftar di DPT. Lalu TPS yang berlokasi dekat Rumah Sakit, TPS yang berlokasi dekat Perguruan Tinggi, kemudian TPS yang berlokasi dekat Lembaga Pendidikan (Pesantren atau Asrama).
Kemudian lanjut Oddy, TPS yang berpotensi terdapat Praktik Pemberian Uang/Barang. TPS yang berpotensi terdapat Praktik Menghina/Menghasut di antara Pemilih dengan menggunakan Isu Suku, Agama, Ras dan Golongan (SARA) di sekitar TPS, TPS yang berlokasi berdekatan dengan Posko/Rumah Tim Kampanye Peserta Pemilu, dan TPS yang berada di wilayah khusus yaitu daerah eksodus, pegunungan, lautan/pesisir/sungai, hutan, perbatasan dan daerah yang sulit terjangkau.
Berdasarkan hasil identifikasi dan pemetaan awal dari Bawaslu Bandar Lampung kata Oddy, sedikitnya terdapat 46 TPS rawan pemilu 2024 di 7 Kecamatan dan 14 Kelurahan.
"TPS rawan ini berada di wilayah khusus yaitu daerah pegunungan, pesisir, dan perbatasan kota Bandar Lampung dengan Lampung Selatan dan Pesawaran," jelas Oddy.
Berikut ini lokasi TPS Rawan pemetaan dari Bawaslu Bandar Lampung berdasarkan Kecamatan:
1. Kecamatan Telukbetung Barat :
- Kelurahan Sukarame II
2. Kecamatan Telukbetung Timur :
- Kelurahan Keteguhan
- Kelurahan Sukamaju
- Kelurahan Kotakarang
- Kelurahan Way Tataan
3. Kecamatan Tanjungkarang Barat :
- Kelurahan Sukadanaham
- Kelurahan Kelapa Tiga Permai
- Kelurahan Sukajawa
- Kelurahan Susunan Baru
4. Kecamatan Sukabumi :
- Kelurahan Way Laga
- Kelurahan Campang Raya
5. Kecamatan Panjang
- Kelurahan Pidada
6. Kecamatan Kemiling
- Kelurahan Pinang Jaya
7. Kecamatan Sukarame
- Kelurahan Korpri Raya. (*)
Berita Lainnya
-
WR III UIN RIL Ingatkan Mahasiswa Internalisasi Motto Kampus Insan Ber-ISI
Senin, 06 April 2026 -
Pengembangan Kasus Tambang Ilegal Way Kanan, Toko Perhiasan di Enggal Dipasangi Garis Polisi
Senin, 06 April 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Usulkan 200 Formasi CPNS 2026, Didominasi Tenaga Kesehatan dan Guru
Senin, 06 April 2026 -
Dari 13 ke 5 Kandidat, Perebutan Kursi Rektor ITERA 2026–2030 Memanas
Senin, 06 April 2026








