• Senin, 19 Mei 2025

Indeks Kemandirian Fiskal Pemda di Lampung Masih Dibawah 25 Persen

Senin, 22 Januari 2024 - 12.50 WIB
127

Pelantikan kepala BPKP Perwakilan Lampung Nani Ulina Kartika Nasution menggantikan kepala BPKP lama yaitu Suryasih Fifi Herwati di Mahan Agung, Senin (22/1/2024). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung untuk ikut membantu meningkatkan indeks kemandirian fiskal didaerah setempat.

Hal tersebut diungkapkan Arinal saat melantik kepala BPKP perwakilan Lampung yang baru yaitu Nani Ulina Kartika Nasution menggantikan kepala BPKP lama yaitu Suryasih Fifi Herwati. Pelantikan tersebut belangsung di Mahan Agung, Senin (22/1/2024).

Arinal mengatakan jika peran BPKP sudah sangat besar dan sangat berarti dalam rangka mengawal akuntabilitas program-program pemerintah pusat dan daerah yang ada di wilayah Provinsi Lampung.

"Mulai dari bidang ketahanan pangan, pembangunan SDM, pembangunan ekonomi, percepatan penyelesaian infrastruktur dan konektivitas, akuntabilitas keuangan negara, daerah dan desa," kata dia.

Menurutnya strategi pengawalan keuangan pembangunan yang dilakukan BPKP dapat dirasakan manfaatnya. Terutama dalam mengawal perbaikan tata kelola pemerintah yang lebih baik.

"Sehingga seluruh instansi pemerintah, BUMN atau BUMD, BLU atau BLUD yang ada di Provinsi Lampung dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan yang ada di Provinsi Lampung," kata dia.

Pada kesempatan tersebut ia menjelaskan jika saat ini Provinsi Lampung masih banyak menghadapi tantangan, salah satunya terkait Indeks Kemandirian Fiskal.

Dimana hanya Provinsi Lampung yang sudah mencapai indeks diatas 50 persen, yaitu 55,93 persen.

Sedangkan dua kota yang termasuk ialah Bandar Lampung dan Metro yang sedang menuju kemandirian, dengan indeks Bandar Lampung 32,58 persen dan Metro 26,07 persen.

"Sedangkan seluruh Kabupaten di Provinsi Lampung masih belum mandiri dengan masih dibawah 25 persen. Ini artinya tingkat ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih tinggi," katanya.

Menurutnya dengan rendahnya indeks tersebut menyebabkan tingkat pendapatan daerah yang dicapai masih belum optimal memenuhi kebutuhan belanja daerah yang semakin tinggi.

"Sedangkan DAU yang diperoleh di seluruh Pemda yang ada di Lampung sudah ditentukan penggunaannya sebesar rata-rata 73,05 persen. Tentunya ini menjadi tantangan dan dapat menjadi hambatan bagi pemerintah daerah dalam proses pembangunan di Provinsi Lampung," katanya.

Oleh karena itu BPKP yang selama ini sudah banyak memberikan kontribusi terhadap pengawalan akuntabilitas pembangunan di Lampung, diharapkan akan tetap meneruskan pengawalan, mulai dari perencanaan sampai dengan akuntabilitas.

"Kami juga berharap kepada pemerintah Kabupaten/Kota, instansi vertikal, BUMN atau BUMD, BLU atau BLUD akan terus bekerjasama dan bersinergi dengan BPKP untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pengendalian intern untuk mewujudkan pembangunan yang berdampak bagi masyarakat," jelasnya.

Sementara itu Deputi Kepala BPKP RI Bidang Akuntan Negara, Sally Salamah mengatakan, belanja dari Pemprov Lampung akan dimanfaatkan untuk pembangunan sumber daya manusia hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Untuk pembangunan bidang infrastruktur yang kita lihat permasalahan yang tersisa antara lain untuk Bendungan Marga Tiga dan SPAM Bandar Lampung," kata dia.

"Dimana pembangunan fisiknya sudah selesai 100 persen akan tetapi ada berbagai permasalahan yang tersisa anatara lain untuk Marga Tiga ini terkait dengan pembebasan lahan," sambungnya.

Menurutnya sampai dengan triwulan 4 tahun 2023, BPKP Provinsi Lampung juga telah melakukan kegiatan pengawasan atas 82 atau 100 persen agenda prioritas pengawasan dan kegiatan pengawasan atas dua atau 100 persen agenda prioritas.

"Dari 16 Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Lampung ini yang telah mendapatkan opini WTP sebanyak 13 pemda. Sehingga masih ada PR, dan tentunya juga PR kami juga," katanya.

Oleh karena itu ia berharap kerjasama yang selama ini telah berjalan dengan baik dapat terus dirawat. Sekaligus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam menyelenggarakan agenda pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. (*)