Indeks Kemandirian Fiskal Pemda di Lampung Masih Dibawah 25 Persen

Pelantikan kepala BPKP Perwakilan Lampung Nani Ulina Kartika Nasution menggantikan kepala BPKP lama yaitu Suryasih Fifi Herwati di Mahan Agung, Senin (22/1/2024). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal
Djunaidi meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Perwakilan Lampung untuk ikut membantu meningkatkan indeks kemandirian fiskal
didaerah setempat.
Hal tersebut diungkapkan Arinal saat melantik kepala BPKP perwakilan Lampung yang baru yaitu Nani Ulina Kartika Nasution menggantikan kepala BPKP lama yaitu Suryasih Fifi Herwati. Pelantikan tersebut belangsung di Mahan Agung, Senin (22/1/2024).
Arinal mengatakan jika peran BPKP sudah sangat besar dan
sangat berarti dalam rangka mengawal akuntabilitas program-program pemerintah
pusat dan daerah yang ada di wilayah Provinsi Lampung.
"Mulai dari bidang ketahanan pangan, pembangunan SDM,
pembangunan ekonomi, percepatan penyelesaian infrastruktur dan konektivitas,
akuntabilitas keuangan negara, daerah dan desa," kata dia.
Menurutnya strategi pengawalan keuangan pembangunan yang
dilakukan BPKP dapat dirasakan manfaatnya. Terutama dalam mengawal perbaikan
tata kelola pemerintah yang lebih baik.
"Sehingga seluruh instansi pemerintah, BUMN atau BUMD,
BLU atau BLUD yang ada di Provinsi Lampung dapat memberikan kontribusi nyata
dalam pembangunan yang ada di Provinsi Lampung," kata dia.
Pada kesempatan tersebut ia menjelaskan jika saat ini
Provinsi Lampung masih banyak menghadapi tantangan, salah satunya terkait
Indeks Kemandirian Fiskal.
Dimana hanya Provinsi Lampung yang sudah mencapai indeks
diatas 50 persen, yaitu 55,93 persen.
Sedangkan dua kota yang termasuk ialah Bandar Lampung dan
Metro yang sedang menuju kemandirian, dengan indeks Bandar Lampung 32,58 persen
dan Metro 26,07 persen.
"Sedangkan seluruh Kabupaten di Provinsi Lampung masih
belum mandiri dengan masih dibawah 25 persen. Ini artinya tingkat
ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih tinggi,"
katanya.
Menurutnya dengan rendahnya indeks tersebut menyebabkan
tingkat pendapatan daerah yang dicapai masih belum optimal memenuhi kebutuhan
belanja daerah yang semakin tinggi.
"Sedangkan DAU yang diperoleh di seluruh Pemda yang ada
di Lampung sudah ditentukan penggunaannya sebesar rata-rata 73,05 persen.
Tentunya ini menjadi tantangan dan dapat menjadi hambatan bagi pemerintah
daerah dalam proses pembangunan di Provinsi Lampung," katanya.
Oleh karena itu BPKP yang selama ini sudah banyak memberikan
kontribusi terhadap pengawalan akuntabilitas pembangunan di Lampung, diharapkan
akan tetap meneruskan pengawalan, mulai dari perencanaan sampai dengan
akuntabilitas.
"Kami juga berharap kepada pemerintah Kabupaten/Kota,
instansi vertikal, BUMN atau BUMD, BLU atau BLUD akan terus bekerjasama dan
bersinergi dengan BPKP untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pengendalian
intern untuk mewujudkan pembangunan yang berdampak bagi masyarakat,"
jelasnya.
Sementara itu Deputi Kepala BPKP RI Bidang Akuntan Negara,
Sally Salamah mengatakan, belanja dari Pemprov Lampung akan dimanfaatkan untuk
pembangunan sumber daya manusia hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Untuk pembangunan bidang infrastruktur yang kita lihat
permasalahan yang tersisa antara lain untuk Bendungan Marga Tiga dan SPAM
Bandar Lampung," kata dia.
"Dimana pembangunan fisiknya sudah selesai 100 persen
akan tetapi ada berbagai permasalahan yang tersisa anatara lain untuk Marga Tiga
ini terkait dengan pembebasan lahan," sambungnya.
Menurutnya sampai dengan triwulan 4 tahun 2023, BPKP
Provinsi Lampung juga telah melakukan kegiatan pengawasan atas 82 atau 100
persen agenda prioritas pengawasan dan kegiatan pengawasan atas dua atau 100
persen agenda prioritas.
"Dari 16 Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Lampung
ini yang telah mendapatkan opini WTP sebanyak 13 pemda. Sehingga masih ada PR,
dan tentunya juga PR kami juga," katanya.
Oleh karena itu ia berharap kerjasama yang selama ini telah
berjalan dengan baik dapat terus dirawat. Sekaligus meningkatkan sinergi dan
kolaborasi dalam menyelenggarakan agenda pembangunan sesuai dengan tugas dan
fungsinya masing-masing. (*)
Berita Lainnya
-
Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung, Pengamat: Perlu Evaluasi dari Gubernur
Senin, 19 Mei 2025 -
Pemprov Lampung Raup Rp 22 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Senin, 19 Mei 2025 -
Musrenbang RPJMD, Momen Strategis Tentukan Arah Pembangunan Kota Bandar Lampung ke Depan
Senin, 19 Mei 2025 -
Ombudsman dan YLKI Sorot Pelayanan Program Pemutihan Pajak di Lampung
Senin, 19 Mei 2025