• Selasa, 26 November 2024

Hendak Tawuran, 2 Remaja Bawa Sajam di Way Halim Diamankan Polisi

Senin, 22 Januari 2024 - 17.07 WIB
88

GG (16) dan MR (14) remaja di Way Halim yang diamankan polisi lantaran membawa sajam saat hendak tawuran. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polsek Sukarame mengamankan 2 orang remaja yang hendak tawuran dan kedapatan membawa sajam jenis celurit di Way Halim.

2 remaja itu yakni GG (16) warga Pulau Bacan, Way Halim dan MR (14) warga Jalan Pulau Morotai, Way Halim Bandar Lampung.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan awalnya pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa ada sekumpulan remaja nongkrong di sebuah gardu sambil minum-minuman keras di Jalan Pulau Bacan, Kelurahan Jaga Baya II, Way Halim Bandar Lampung, pada Minggu (21/01/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Lalu, petugas melakukan patroli dan mendatangi lokasi tersebut, saat tim patroli tiba di lokasi, para remaja itu melarikan diri dan petugas hanya mengamankan 3 orang remaja. Ketiganya berinisial EG (17), ID (18) dan DG (15)," ujarnya, Senin (22/1/2024).

Di lokasi gardu itu, petugas menemukan 2 buah sajam dan 4 buah botol miras.

Saat diinterogasi, ketiga remaja itu mengaku bahwa sajam itu milik GG (16) dan MR (14) yang kabur saat petugas datang ke lokasi.

"Lalu kami melakukan upaya persuasif dan pelaku GG (16) alias Gandol berhasil diamankan setelah diantar keluarganya ke Mapolsek Sukarame pada Minggu (21/1/2024) pagi," jelasnya.

Sementara pelaku MR (14) ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukarame di sebuah Kost di Jalan Pulau Morotai, Way Halim Bandar Lampung pada Minggu (21/1/2024) siang.

Hasil pemeriksaan, para remaja ini mengaku akan mencari lawan untuk tawuran usai berkumpul dan minum-minuman keras.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan 2 buah sajam jenis celurit. "Kedua remaja itu masih berstatus pelajar SMA," ucapnya.

Di kesempatan itu, Warsito pun menghimbau kepada para orang tua maupun tokoh masyarakat agar lebih peduli dengan anak anaknya.

"Berikan pengawasan yang ketat agar anak anak ini tidak terjerumus kedalam hal hal yang dapat merugikan dirinya sendiri maupun orang lain," pungkasnya. (Martogi)