• Jumat, 18 Oktober 2024

Terapkan Sistem Pagar, Produksi Kopi Lampung Diharapkan Capai 4 Ton per Hektar

Minggu, 21 Januari 2024 - 14.23 WIB
174

Tanam kopi sistem pagar yang mulai diterapkan di lahan pertanian milik Pemprov di Hanakau, Kabupaten Lampung Barat. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung saat ini tengah mengembangkan sistem pagar dalam penanaman kopi guna meningkatkan produktivitas komoditas unggulan daerah tersebut.


Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Yuliastuti mengatakan, saat ini sistem pagar tersebut mulai diterapkan oleh petani yang ada di Kabupaten Lampung Barat.


"Petani yang sudah menerapkan sistem pagar ada di Sekincau, Lampung Barat untuk kopi dengan jenis arabika. Tahun ini kita mencoba lagi menanam di Lampung Barat dan Tanggamus," kata Yuliastuti, saat dimintai keterangan, Minggu (21/1/2024).

Yuli menjelaskan, tanaman kopi yang saat ini umum diterapkan oleh petani di Lampung memiliki jarak 2,5 meter di kali 2,5 meter. Sehingga di dalam satu hektar hanya ada 2.500 batang yang ditanam.

"Kalau tanaman kopi yang umum dipakai oleh petani kita sekarang ini kan jarak antar tanam nya 2,5 meter kali 2,5 meter. Sehingga dalam satu hektar populasi nya hanya 2.500 batang saja," jelasnya.

Oleh karena itu guna meningkatkan produksi, pihak Dinas Perkebunan menanam kopi dengan sistem pagar. Dimana jarak dalam barisan hanya 1 meter dan antar barisan 2,5 meter sehingga populasi dalam satu hektar nya 4.000 batang.

"Sehingga dengan harapan sistem pagar ini dalam satu hektar bisa menghasilkan 4 ton. Karena asumsi kita satu pohonnya bisa empat kilogram. Dan ini sudah ditetapkan di Brazil, kita mencontoh mereka," jelasnya.

Menurutnya, perawatan kopi dengan sistem pagar dinilai akan lebih mudah jika dibandingkan dengan sistem tanam yang saat ini digunakan oleh para petani.

"Perawatan dengan sistem pagar lebih gampang karena dalam barisan ini agak rapat kalau sudah berumur diatas 3 tahun. Kemudian efisiensi pupuk yang diberikan ke tanam tidak terbuang sia-sia," katanya.

Selain itu penerapan sistem pagar juga dapat menguntungkan, dimana petani bisa menanam komoditas lain pada jarak lokasi yang tidak terpakai tersebut.

"Seperti misal diantar jarak itu bisa ditanami wortel atau yang lain. Selain itu juga memudahkan untuk pemeliharaan karena lebih lapang, misal petani mau bawa alat juga tempatnya lebih lapang," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, untuk program kerja yang tertuang dalam agenda kerja Dinas Perkebunan adalah meningkatkan daya saing kopi salah satunya melalui peremajaan.

"Kalau peremajaan kopi yang kita lakukan bukan berarti harus dibongkar tanamannya, tapi kita ada model sambung samping dan sambung pucuk. Artinya cabang ranting kopi yang tidak produktif itu nanti kita sambung dengan stek yang produktif," kata dia.

"Harapannya dengan begitu akan menjadi bakal cabang buah kembali, ketika batang utamanya masih produktif maka yang kita remajakan adalah batang samping sebagai ranting buah," katanya.

Terdapat empat daerah di Lampung yang menjadi sentra penghasil kopi. "Sentra kopi di Lampung kalau untuk dataran tinggi ada di Lampung Barat dan Tanggamus sementara untuk dataran rendah di Way Kanan dan Lampung Utara," ungkap Yuli.

Ia menambahkan, pada tahun 2022 yang lalu produksi kopi di Lampung mencapai 113.739 ton dari total luas lahan tanam 155.165 hektar.

"Untuk produksi tahun 2023 kemarin masih angka sementara jadi kami belum berani merilis. Nanti angka tetapnya akan dirilis oleh BPS yang biasanya pada pertengahan tahun," tutupnya. (*)