Hendak Tawuran di Bandar Lampung, 13 Remaja Diamankan dan 1 Jadi Tersangka
Tersangka dan barang bukti saat diamankan polisi. Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polsek Teluk Betung Selatan mengamankan belasan remaja yang hendak melakukan tawuran di Jalan Ikan Bawal, Kelurahan Pesawahan, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.
Dimana, aksi tawuran itu digagalkan petugas kepolisian pada Sabtu (20/01/2024) dini hari.
Dari 13 orang yang diamankan, terdapat 1 orang yang ditetapkan sebagai tersangka lantaran membawa senjata tajam.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto mengatakan penangkapan itu berawal dari pihaknya yang mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Jadi saat itu sedang patroli, petugas dapat informasi dari masyarakat ada sejumlah remaja bawa sajam akan melakukan tawuran," ujarnya Minggu (21/1/2024).
Mendapat informasi tersebut, petugas patroli langsung menuju ke TKP dan mendapatkan 13 orang remaja sedang berkumpul.
"Petugas dibantu warga sekitar akhirnya berhasil menggagalkan aksi tawuran itu," ucapnya.
Adapun identitas ke 13 remaja tersebut yaitu AF (16), DR (18), RA (17), OR (19), RD (19), FR (18), DN (15), KF (19), RA (14), FB (15), RF (15), AP (16) dan TS (15).
"Untuk AF (16), kita tetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam," tegasnya.
Adit menjelaskan, satu remaja yang kedapatan membawa sajam itu masih berstatus sebagai pelajar SMA.
"Untuk 12 remaja lainnya, kita lakukan pembinaan dan pendataan, lalu kita kembalikan kepada orang tuanya," imbuhnya.
Hasil pemeriksaan, 13 remaja ini ternyata kerap melakukan aksi tawuran di seputaran wilayah Teluk Betung Selatan.
"Rata-rata sudah dua kali ikut dalam aksi tawuran," jelasnya.
Selain para remaja, petugas juga mengamankan 3 bilah senjata tajam jenis parang modifikasi.
Di kesempatan itu, dirinya pun menghimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli terhadap anak-anaknya.
"Dengan melakukan pengawasan yang ketat kepada anak anaknya agar tidak terjerumus ke dalam hal hal yang tidak diinginkan sehingga dampaknya dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








