Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Lamtim Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Lampung
Timur - Seorang pemuda di Lampung Timur hanya bisa pasrah saat diringkus polisi
di kediamannya, Jumat (19/1/2024).
Pemuda inisial AS (21) itu diamankan polisi lantaran
terlibat tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kini warga Kecamatan
Batanghari, Lampung Timur itu harus berurusan dengan Mapolsek Batanghari Polres
Lampung Timur.
Kapolsek Batanghari, AKP
Erson mengatakan peristiwa pencabulan itu menimpa korbannya inisial AD (12)
siswi SMP yang merupakan warga Kecamatan Batanghari, Lamtim.
"Jadi pencabulan itu
terjadi di rumah korban awal Januari 2024 lalu dan sempat diketahui kakak
korban," ujarnya Sabtu (20/1/2024).
Lalu, kakak korban melapor
ke orangtuanya dan pihak kepolisian atas peristiwa tersebut.
Usai menerima laporan itu,
petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi
keberadaan pelaku.
"Akhirnya pelaku
berhasil kami bekuk tanpa perlawanan," imbuhnya.
Hasil pemeriksaan, pelaku
nekat melakukan aksi pencabulan itu lantaran orangtua korban sedang tidak
berada di rumahnya.
"Dari keterangannya,
aksi pencabulan itu sudah dilakukan sebanyak 2 kali. Pelaku mengaku korban
sebagai pacarnya," jelasnya.
Kini pelaku sudah
ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolsek Batanghari, Lampung
Timur. Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian
milik korban.
"Atas perbuatannya,
tersangka dijerat Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 82 ayat 1 UU RI no. 17 Tahun 2016
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang
Perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,"
pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024