Tawuran di Jembatan Kota Karang, 6 Remaja Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Polsek Teluk Betung Timur mengamankan 6 remaja diduga terlibat
tawuran yang videonya viral pada Minggu (14/1/2024) lalu.
Dimana aksi tawuran
itu terjadi di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk
Betung Timur, Kota Bandar Lampung.
Keenamnya yakni MN
(17), WB (17), MF (16), AI (16), NA (16) dan MR (18). Semuanya merupakan warga
Kota Karang, Teluk Betung Timur Bandar Lampung.
Kasi Humas Polresta
Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati menjelaskan keenam remaja itu merupakan
kelompok MGR (Mang Gabut Ria) yang anggota kelompoknya merupakan remaja
Kelurahan Kota Karang.
Adapun motif terjadi
tawuran lantaran saling ejek antara dua kelompok yakni MGR dan CIKDITIRO.
"Tawuran ini
berawal dari saling ejek antara MGR dan CIKDITIRO di media sosial Instagram,
sampai akhirnya mereka ketemu di jembatan Kota Karang," ujarnya, Jumat
(19/01/2024).
Tawuran antar remaja
ini pun terjadi dan warga sekitar yang melihat langsung menghubungi Polsek dan
Bhabinkamtibmas setempat.
Lalu, para remaja ini
kocar-kacir melarikan diri saat petugas datang ke lokasi. Alhasil petugas hanya
menemukan 2 bilah sajam modifikasi di sebuah gardu tak jauh dari jembatan Kota
Karang.
"Sajam kita
temukan di gardu tak jauh dari lokasi tawuran itu terjadi," ucapnya.
Kemudian petugas
melakukan penyelidikan dibantu oleh masyarakat sekitar dan berhasil mengamankan
enam remaja yang diduga terlibat tawuran.
"Akhirnya kita
bisa mengetahui identitas para remaja yang tawuran melalui tayangan video yang
beredar dan pendekatan dengan tokoh sekitar," jelasnya.
Keenam remaja itu pun
akan dilakukan pembinaan dan penyuluhan serta membuat pernyataan agar tidak
mengulangi perbuatan yang sama.
Di kesempatan itu,
Agustina Nilawati menghimbau kepada para orang tua agar lebih peduli terhadap
anak anaknya.
"Jangan sampai
terjerumus ke dalam perilaku negatif yang dampaknya dapat merugikan diri
sendiri bahkan orang lain," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024