• Selasa, 26 November 2024

Tawuran di Jembatan Kota Karang, 6 Remaja Diamankan Polisi

Jumat, 19 Januari 2024 - 14.04 WIB
188

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati bersama jajaran saat menunjukkan dua senjata tajam yang digunakan para remaja tawuran di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polsek Teluk Betung Timur mengamankan 6 remaja diduga terlibat tawuran yang videonya viral pada Minggu (14/1/2024) lalu.

Dimana aksi tawuran itu terjadi di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung.

Keenamnya yakni MN (17), WB (17), MF (16), AI (16), NA (16) dan MR (18). Semuanya merupakan warga Kota Karang, Teluk Betung Timur Bandar Lampung.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati menjelaskan keenam remaja itu merupakan kelompok MGR (Mang Gabut Ria) yang anggota kelompoknya merupakan remaja Kelurahan Kota Karang.

Adapun motif terjadi tawuran lantaran saling ejek antara dua kelompok yakni MGR dan CIKDITIRO.

"Tawuran ini berawal dari saling ejek antara MGR dan CIKDITIRO di media sosial Instagram, sampai akhirnya mereka ketemu di jembatan Kota Karang," ujarnya, Jumat (19/01/2024).

Tawuran antar remaja ini pun terjadi dan warga sekitar yang melihat langsung menghubungi Polsek dan Bhabinkamtibmas setempat.

Lalu, para remaja ini kocar-kacir melarikan diri saat petugas datang ke lokasi. Alhasil petugas hanya menemukan 2 bilah sajam modifikasi di sebuah gardu tak jauh dari jembatan Kota Karang.

"Sajam kita temukan di gardu tak jauh dari lokasi tawuran itu terjadi," ucapnya.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dibantu oleh masyarakat sekitar dan berhasil mengamankan enam remaja yang diduga terlibat tawuran.

"Akhirnya kita bisa mengetahui identitas para remaja yang tawuran melalui tayangan video yang beredar dan pendekatan dengan tokoh sekitar," jelasnya.

Keenam remaja itu pun akan dilakukan pembinaan dan penyuluhan serta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Di kesempatan itu, Agustina Nilawati menghimbau kepada para orang tua agar lebih peduli terhadap anak anaknya.

"Jangan sampai terjerumus ke dalam perilaku negatif yang dampaknya dapat merugikan diri sendiri bahkan orang lain," pungkasnya. (*)