Tangkap Pelaku Curanmor, 5 Anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung Dianugerahi Penghargaan
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras saat memberikan penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras memberikan
penghargaan kepada 5 personil Satlantas Polresta Bandar Lampung, Jumat
(19/1/2024).
Penghargaan itu
diberikan lantaran anggotanya berhasil menangkap pelaku curanmor beberapa hari
lalu.
Dimana, upacara
pemberian penghargaan digelar di halaman Mapolresta Bandar Lampung dengan
dihadiri Waka Polresta Bandar Lampung, Pejabat Utama, Kapolsek jajaran dan
personel Polresta Bandar Lampung.
Adapun kelima personil
itu yakni Aipda Heru Susanto, Bripka Eko Apridona, Bripka Hefriadi, Bripka Rudi
Firmansyah dan Bripka Taswir Pasaribu.
Selain 5 personil
Satlantas, Kapolresta juga memberikan penghargaan kepada Iptu Kusnadi Putra
Utama, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur atas prestasi jajaran Polsek
Tanjung Karang Timur, dalam pengungkapan kasus terbanyak selama periode tahun
2023.
Kapolresta Bandar
Lampung, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan kegiatan pemberian penghargaan ini
dimaksud sebagai motivasi kepada personel lainnya dalam melaksanakan tugas
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya ucapkan terima
kasih atas kinerja dan prestasi yang ditorehkan dalam pelaksanaan tugas, saya
mengajak kepada seluruh personel Polresta Bandar Lampung untuk berlomba lomba
dalam mengukir prestasi sesuai di bidangnya masing masing," ujarnya.
Dirinya pun berharap
momentum pemberian penghargaan ini bisa menumbuhkan rasa kebanggaan dan
motivasi kerja bagi personil lainnya.
"Untuk bisa
meningkatkan kinerja dalam mengabdikan diri sebagai pelindung, pengayom dan
pelayan masyarakat," ucapnya.
“Sekali lagi saya
ucapkan selamat, jadikan ini sebuah motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," sambungnya.
Sebelumnya, 5 anggota
Satlantas Polresta Bandar Lampung itu berhasil menangkap seorang laki-laki
berinisial FL (34) yang merupakan pelaku curanmor.
Penangkapan pelaku
sempat dramatis dan terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku.
Hingga akhirnya, pelaku
berhasil diamankan di Jalan Raden Intan, tepatnya depan Bank BCA, Tanjung
Karang Pusat Kota Bandar Lampung berikut barang bukti berupa sepeda motor, satu
bilan pisau dan kunci letter T, pada Minggu (14/01/2024) siang. (*)
Berita Lainnya
-
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Ajak Warga Beri Data secara Jujur
Senin, 15 Juni 2026 -
Pendaftaran SPMB SMA-SMK Negeri Lampung Dibuka Hari Ini, Tersedia 76.294 Kursi
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Demo di Kantor Pemprov dan DPRD Lampung, Ini Daftar Tuntutannya
Senin, 15 Juni 2026 -
Jelang Demo Mahasiswa, Akses Masuk Halaman Kantor DPRD dan Pemprov Lampung Dipasang Kawat Berduri
Senin, 15 Juni 2026








