Tiga Aset Eks Bupati Lampura Telah Dititipkan ke Pemkot Bandar Lampung
Kepala BPKAD Bandar Lampung, M Nur Ramdhan saat diwawancarai di ruang kerjanya. Rabu, (17/1/2024). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung saat ini, telah diberikan kewenangan untuk mengelola aset eks Bupati Lampung Utara (Lampura) terpidana kasus korupsi Agung Mangku Negara.
Adapun rencana aset yang di hibahkan oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemkot Bandar Lampung ada 3 aset. Tiga aset
berupa gedung dan tanah yang jika ditotal nilainya mencapai Rp6,8 miliar.
Diantaranya bangunan Gedung Graha Mandala Alam yang terdiri
dari dua sertifikat hak milik di Kedaton yang nilainya mencapai Rp4,6 miliar. Selanjutnya, tanah seluas 734 meter persegi dengan nilai Rp1,2 miliar. Kemudian
tanah dan bangunan seluas 566 m2 di Kelurahan Sepang Jaya dengan mencapai Rp1
miliar.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, meski surat secara
resmi belum diberikan, namum pihaknya telah diberikan kewenangan untuk
mengelola aset-aset itu.
"Inikan suratnya secara resmi belum. Tapi kita sudah
bisa memperbaiki dan kita juga bisa memanfaatkan," kata Eva, Rabu
(17/1/2024).
Menurutnya, setelah diberikan kewenangan tersebut, pihaknya
juga telah merapihkan terutama pada gedung pertemuan tersebut. "Iya sudah
kita rapihkan," ujarnya.
Ia juga tak menyangkal, bahwa KPK dan BPKAD Bandar
Lampung telah meninjau atau mengecek kondisi gedung bukti Korupsi mantan
Bupati Lampura tersebut.
Yang mana kedatangan KPK itu didasari dari putusan
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor:
6/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Tjk tanggal 2 Juli 2020. "Iya sudah kemarin," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD, M Nur Ramdhan mengataka,n dalam
proses administrasi pengibahan aset itu membutuhkan persetujuan Presiden. Namun
sembari menunggu persetujuannya, sementara ini KPK hanya menitipkan gedung
tersebut.
"Untuk saat ini, KPK baru menitipkan sementara ke
Pemkot Bandar Lampung, dengan adanya penitipan ini artinya Pemkot Bandar
Lampung akan menjaganya," kata Nur.
Kedatang KPK beberapa waktu lalu adalah untuk membahas
persiapan hibah gedung Graha Mandala Alam dan mengecek fasilitasnya juga.
"Ketiga aset itu dititipkan ke pemkot. Tapi tidak lama
lagi kemungkinan akan diserahkan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








