• Sabtu, 27 Juli 2024

Dianggarkan Rp11 Miliar, Penurunan Grade Tanjakan Jalan Raden Gunawan Rampung Dikerjakan

Rabu, 17 Januari 2024 - 13.13 WIB
75

Kondisi tanjakan Jalan Raden Gunawan setelah dilakukan penurunan. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pesawaran - Penurunan grade tanjakan jalan Raden Gunawan atau tepatnya di depan kantor Samsat Kabupaten Pesawaran telah selesai 100 persen dan sudah bisa dilalui kendaraan dengan normal.

PPK Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Pembantuan (SKPD-TP) BPJN Lampung, Yenny Yunita Sari mengatakan, jika penurunan grade kendaraan terhadap tanjakan tersebut dianggarkan sebesar Rp11 miliar.

"Penurunan tanjakan di jalan Raden Gunawan itu kita penanganan rigid beton sepanjang 350 meter. Untuk total anggaran nya itu sebesar Rp11 miliar dan sekarang pekerjaan nya sudah selesai," kata Yenny saat dimintai keterangan, Rabu (17/1/2024).

Ia juga mengatakan, jika perubahan yang terjadi dari penurunan ketinggian grade tanjakan tersebut ialah dari ketinggian sebelumnya 14 menjadi 9,8 persen.

"Dimana yang semula tanjakan agak ngeden untuk kendaraan berat bertonase besar malah ada yang mundur tapi kondisi sekarang sudah di landai kan. Itu yang kita tangani," ujarnya.

Selain menurunkan grade tanjakan, pihaknya juga melakukan pelebaran jalan. Dimana yang sebelumnya lebaran jalan tersebut ialah 7 meter saat ini menjadi 10,5 meter.

"Ini kita buat tiga lajur, dimana dua lajur untuk pendakian dan satu lajur untuk turunan. Karena kendaraan yang beresiko saat dia menanjak, maka disitu dibuat dua lajur khusus untuk pendakian," paparnya.

Pada kesempatan tersebut, ia menjelaskan, jika dengan adanya perubahan grade tanjakan tersebut maka diharapkan dapat menekan angka kecelakaan terhadap kendaraan yang melintas dijalan tersebut.

"Harapan kita dengan desain kemarin, untuk resiko kendaraan yang mengalami mundur sudah teratasi 100 persen. Tapi ini juga perlu kerjasama dengan kepolisian dan perhubungan untuk tonase kendaraan yang lewat," jelasnya.

Yenni juga menjelaskan, jika penurunan terhadap grade tanjakan tersebut sudah maksimal dan tidak lagi bisa dilakukan penurunan.

"Penurunan itu sudah dimaksimalkan gradenya segitu. Jadi sudah tidak bisa lagi di pendekkan, dia sudah mentok. Karena panjang jalannya tadi hanya 350 meter untuk jalur kemiringan nya jadi sudah maksimal diangka segitu," tutupnya. (*)

Editor :