• Senin, 18 Agustus 2025

Verifikasi Berkas PPPK Pemprov Lampung Dimulai, Berikut Jadwalnya

Selasa, 16 Januari 2024 - 15.50 WIB
1.2k

Peserta PPPK Pemprov Lampung saat melakukan verifikasi berkas di BKD Lampung, Selasa (16/1/2023). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Peserta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai melakukan proses verifikasi berkas.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari mengatakan, jika tahap verifikasi berkas tersebut sudah dimulai sejak, Senin (15/1/2024) kemarin dan akan berlangsung hingga 2 Februari mendatang.

"Tahap verifikasi berkas untuk peserta PPPK Pemprov Lampung sudah dimulai sejak 15 Januari dan akan berlangsung sampai dengan 2 Februari 2024 mendatang," kata Meiry saat dimintai keterangan, Selasa (16/1/2024).

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai BKD Provinsi Lampung, Budi Sofyan mengatakan, jika verifikasi ini dilakukan selama 4 sesi untuk setiap hari nya.

"Jadi verifikasi ini dalam satu hari itu ada 4 sesi. Per sesinya ada 100 orang yang diverifikasi. Untuk waktunya sejak pukul 8 pagi hingga 4 sore," kata Budi.

Budi mengatakan, dalam verifikasi berkas PPPK ini dilakukan baik untuk petugas kesehatan dan guru.

"Untuk yang nakes sudah mau selesai. Nantinya langsung disambung guru," ujarnya.

Menurutnya, pemberkasan tersebut dilakukan guna mengusulkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Setelah itu Pemprov Lampung akan mengusulkan ke Badan Kepegawaian Negara, kalau waktunya kita lihat dahulu hasil verifikasi dahulu namun kita minta secepatnya," tuturnya.

Budi menjelaskan, jika dalam tahap verifikasi tersebut petugas akan mengecek semua dokumen yang sudah di upload dalam website SSCASN untuk diperlihatkan aslinya.

"Kita akan verifikasi dengan meminta peserta untuk menujukan sejumlah bukti berkas yang diupload untuk diverifikasi. Seperti ijazah, jadi kita akan lihat aslinya," jelasnya.

Seperti diketahui pada seleksi PPPK formasi tenaga kesehatan ada 517 formasi yang tersedia namu hanya terisi 309 formasi.

Kemudian untuk guru ada 7.028 peserta yang mendaftar. Formasi yang terisi hanya 5.063 formasi. Sementara sisanya sebanyak 1.965 formasi PPPK guru kembali kosong. (*)

Editor :