Verifikasi Berkas PPPK Pemprov Lampung Dimulai, Berikut Jadwalnya
Peserta PPPK Pemprov Lampung saat melakukan verifikasi berkas di BKD Lampung, Selasa (16/1/2023). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Peserta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai melakukan proses verifikasi berkas.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung,
Meiry Harika Sari mengatakan, jika tahap verifikasi berkas tersebut sudah
dimulai sejak, Senin (15/1/2024) kemarin dan akan berlangsung hingga 2 Februari
mendatang.
"Tahap verifikasi berkas untuk peserta PPPK Pemprov
Lampung sudah dimulai sejak 15 Januari dan akan berlangsung sampai dengan 2
Februari 2024 mendatang," kata Meiry saat dimintai keterangan, Selasa
(16/1/2024).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan
Pemberhentian Pegawai BKD Provinsi Lampung, Budi Sofyan mengatakan, jika
verifikasi ini dilakukan selama 4 sesi untuk setiap hari nya.
"Jadi verifikasi ini dalam satu hari itu ada 4 sesi.
Per sesinya ada 100 orang yang diverifikasi. Untuk waktunya sejak pukul 8 pagi
hingga 4 sore," kata Budi.
Budi mengatakan, dalam verifikasi berkas PPPK ini dilakukan
baik untuk petugas kesehatan dan guru.
"Untuk yang nakes sudah mau selesai. Nantinya langsung
disambung guru," ujarnya.
Menurutnya, pemberkasan tersebut dilakukan guna mengusulkan
Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) ke Badan
Kepegawaian Negara (BKN).
"Setelah itu Pemprov Lampung akan mengusulkan ke Badan
Kepegawaian Negara, kalau waktunya kita lihat dahulu hasil verifikasi dahulu
namun kita minta secepatnya," tuturnya.
Budi menjelaskan, jika dalam tahap verifikasi tersebut
petugas akan mengecek semua dokumen yang sudah di upload dalam website SSCASN
untuk diperlihatkan aslinya.
"Kita akan verifikasi dengan meminta peserta untuk
menujukan sejumlah bukti berkas yang diupload untuk diverifikasi. Seperti
ijazah, jadi kita akan lihat aslinya," jelasnya.
Seperti diketahui pada seleksi PPPK formasi tenaga kesehatan
ada 517 formasi yang tersedia namu hanya terisi 309 formasi.
Kemudian untuk guru ada 7.028 peserta yang mendaftar. Formasi yang terisi hanya 5.063 formasi. Sementara sisanya sebanyak 1.965 formasi PPPK guru kembali kosong. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Buruh, PLN Perkuat Budaya K3 demi Keselamatan Kerja dan Keandalan Layanan
Senin, 20 April 2026 -
SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global
Senin, 20 April 2026 -
Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar
Senin, 20 April 2026 -
Walikota Eva Dwiana Tekankan Peran Kepala Sekolah Tingkatkan Mutu Pendidikan di Bandar Lampung
Senin, 20 April 2026








