Usai Viral, Pemkab Lamsel Perbaiki Jalan Bumidaya-Bumirestu, Siapkan Anggaran 400 Juta

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Lamsel, Hasanuddin saat mengecek jalan berlubang di ruas Bumidaya-Bumirestu. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menganggarkan sekira Rp400 juta untuk penanganan darurat ruas jalan Bumidaya-Bumirestu, Kecamatan Palas.
Kepala Bidang Bina
Marga Dinas PUPR Lamsel, Hasanuddin mengatakan, pihaknya sudah turun langsung
untuk melakukan survei kerusakan ruas jalan Bumidaya-Bumirestu yang sempat
viral di media sosial Facebook.
"Kami bersama
Kades Bumidaya telah melakukan cek lokasi, ditemukan memang 3 titik yang
kedalamannya cukup dalam sekitar 50 centimeter, panjangnya lebih kurang 300
meter di 3 titik itu," ujar Hasan, saat dikonfirmasi, Selasa (16/1/2024).
Hasan melanjutkan,
terdapat 3 titik kerusakan ruas jalan, pertama sebelum Pasar Bumidaya, titik
kedua setelah pasar dan titik ketiga dekat Pertashop Desa Bumirestu.
"Kalau perbaikan
yang bisa kita tangani tahun ini paling dengan penanganan darurat, artinya
menggunakan base lebih kurang 500 kubik. Mungkin perhitungan kita pagunya
sampai dengan Rp300-400 juta," sambung Kabid Bina Marga.
Hasan memperkirakan, dalam kurun waktu 1 bulan sudah bisa dilakukan penanganan paling tidak untuk menangani titik-titik yang kritis 3 titik tadi.
BACA JUGA: Dinas
PUPR Lamsel Respon Cepat Keluhan Warga Terkait Jalan Bumidaya
"Yang memang cukup berbahaya karena kedalamannya 50-an centimeter, membahayakan pengendara," imbuhnya.
Hasan menyebutkan,
jika dilakukan perbaikan secara keseluruhan dimulai dari ruas jalan Desa
Bumidaya, Kecamatan Palas, sampai dengan Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro,
sepanjang 7,5 kilometer membutuhkan biaya kurang lebih Rp15 miliar.
"Kalau kita mau
tuntas atau menjadikan jalan itu mantap," tegas Hasan.
Artinya, tambah Hasan,
jalan mantap dengan lebar 3,5 sampai 4 meter lalu konstruksi 5 kilometer aspal
kemudian rabat atau cor beton ketebalan 20 centimeter sepanjang 2 kilometer.
"Nah yang lainnya
itu siring, membutuhkan anggaran kurang lebih Rp15 miliar. Dan kita coba kalau
memang di APBD kita kurang anggaran kita coba usulkan di slot lain," cetus
Hasan.
Hasan merincikan,
panjang jalan Kabupaten Lampung Selatan lebih kurang 1.200 kilometer. Dimana,
60 persennya atau sekitar 700 kilometer itu mantap dan 40 persennya atau
sekitar 500 kilometer tidak mantap.
"Dari situ jalan
yang kita lihat ini memang termasuk jalan yang belum mantap," ucapnya.
Pada tahun 2024 ini,
anggaran perbaikan jalan di kabupaten setempat kurang lebih Rp100 miliar meliputi
3 kriteria. Pertama, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang lokusnya sudah ditentukan
ada 4 titik.
"Satu di ruas
simpang Palas kemudian yang kedua di Merak Belantung, Jati Agung ada dua
titik," papar Hasan.
Selanjutnya, perbaikan
jalan bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) yakni di ruas Kelurahan Way Lubuk
melanjutkan pekerjaan di tahun 2022, kemudian di Desa Talang Jawa, Kecamatan
Merbau Mataram.
"Lainnya tersebar
di beberapa jalan kabupaten yang fokus kita di Natar atau wilayah barat yang
masih banyak jalan rusak. Dengan memperhatikan juga di wilayah timur khususnya
daerah-daerah lumbung padi seperti Palas, Sragi dan lain-lain," urai
Hasan.
Hasan mengimbau kepada
masyarakat terutama wilayah timur, melarang pengguna truk diatas 8 ton tidak
masuk ke jalan untuk menjaga usia jalan yang telah dilakukan perbaikan.
"Karena kelas
jalan kita itu kelas jalan 3. Harapannya jalan yang kita perbaiki itu bertahan
lama jangan dilintasi kendaraan-kendaraan diatas 8 ton. Tolong dijaga juga
terutama siring di sekitar jalan yang kita perbaiki kalau ada yang mampet
masyarakat atau warga sekitar dibersihkan," tandas Kabid Bina Marga. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Selatan Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama: Serukan Damai untuk Negeri
Minggu, 31 Agustus 2025 -
SPBUN Dermaga Bob Tutup Sementara, Tiga SPBU Suplai Solar untuk Nelayan Kalianda
Kamis, 28 Agustus 2025 -
Skandal Dana Desa di Lampung Selatan: 29 Kades Tersandung Hukum, Sapi Fiktif Jadi Sorotan
Rabu, 27 Agustus 2025 -
PT BIJAC Klarifikasi Mogok Kerja Security, Siap Bayar Kompensasi Sesuai Arahan Disnaker
Senin, 25 Agustus 2025