Pelantikan Pejabat Eselon II di Pringsewu Terkendala Persetujuan Teknis BKN
Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat diwawancarai disela sela kunjungannya ke KPU setempat, Senin (15/1/24). Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu
- Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di Lingkungan Pemkab
Pringsewu masih terkendala dengan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian
Nasional (BKN).
Hal itu diungkapkan
Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Adi Erlansyah disela sela kunjungannya ke KPU setempat, Senin (15/1/24).
"Kalau prosesnya
sudah selesai tapi perlu saya sampaikan jika Penjabat mau melantik prosesnya
panjang benar selain izin dari Kemendagri harus ada persetujuan teknis dari
BKN," kata Adi.
Menurutnya untuk
persetujuan teknis dari BKN sudah disampaikan sejak satu bulan yang lalu.
Bahkan Minggu kemarin dirinya mendatangi langsung BKN menanyakan sampai dimana
prosesnya dan jika ada kendala atau kekurangan berkas seharusnya disampaikan.
"Kata BKN akan
turun tiga empat hari ini tapi sampai sekarang belum turun. Saat di BKN saya
buat surat tanggungjawab mutlak kalau memang ada suara suara lain silahkan saya
betanggung jawab penuh," imbuh Adi.
Dikatakan Adi, situasi
ini memang cukup mengganggu karena penataan pegawai menjadi terhambat.
"Jika pejabat eselon II belum dilantik maka penataan eselon III dan IV
jadi terhambat. Jika surat persetujuan teknis belum turun juga Minggu ini saya
akan ke BKN lagi," tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah
Kabupaten Pringsewu membuka Seleksi Terbuka Pengisian terhadap 5 Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang sedang kosong pada Oktober - November 2023
kemarin.
Ke lima Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama yang akan di isi melalui seleksi terbuka diantaranya:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR).
Selanjutnya Kepala
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Komunikasi
dan Informatika (Diskominfo), dan terakhir Kepala Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kabupaten Pringsewu. (*)
Berita Lainnya
-
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025 -
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pria di Pringsewu Tega Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Senin, 03 November 2025









