• Rabu, 27 November 2024

Pelantikan Pejabat Eselon II di Pringsewu Terkendala Persetujuan Teknis BKN

Senin, 15 Januari 2024 - 15.27 WIB
285

Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat diwawancarai disela sela kunjungannya ke KPU setempat, Senin (15/1/24). Foto: Manalu/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di Lingkungan Pemkab Pringsewu masih terkendala dengan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Adi Erlansyah disela sela kunjungannya ke KPU setempat, Senin (15/1/24).

"Kalau prosesnya sudah selesai tapi perlu saya sampaikan jika Penjabat mau melantik prosesnya panjang benar selain izin dari Kemendagri harus ada persetujuan teknis dari BKN," kata Adi.

Menurutnya untuk persetujuan teknis dari BKN sudah disampaikan sejak satu bulan yang lalu. Bahkan Minggu kemarin dirinya mendatangi langsung BKN menanyakan sampai dimana prosesnya dan jika ada kendala atau kekurangan berkas seharusnya disampaikan.

"Kata BKN akan turun tiga empat hari ini tapi sampai sekarang belum turun. Saat di BKN saya buat surat tanggungjawab mutlak kalau memang ada suara suara lain silahkan saya betanggung jawab penuh," imbuh Adi.

Dikatakan Adi, situasi ini memang cukup mengganggu karena penataan pegawai menjadi terhambat. "Jika pejabat eselon II belum dilantik maka penataan eselon III dan IV jadi terhambat. Jika surat persetujuan teknis belum turun juga Minggu ini saya akan ke BKN lagi," tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pringsewu membuka Seleksi Terbuka Pengisian terhadap 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang sedang kosong pada Oktober - November 2023 kemarin.

Ke lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan di isi melalui seleksi terbuka diantaranya: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR).

Selanjutnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan terakhir Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pringsewu. (*)