Ngaku Polisi, Koki Angkringan Asal Lamtim Gelapkan Motor Teman Wanitanya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polsek Sukarame meringkus AI (30) warga Kelurahan Karang Endah, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, pada Jumat (11/1/2024).
Pelaku AI ditangkap lantaran telah menggelapkan motor milik teman wanitanya yang baru dikenal 1 bulan melalui media sosial.
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/11/2023) lalu.
"Jadi saat itu korban atas nama Luluk Fauziyah (24) menitipkan motornya ke pelaku karena ingin pergi keluar kota," kata Warsito, saat dikonfirmasi, Sabtu (13/1/2024) siang.
Bukannya dijaga dan dirawat lanjut Warsito, motor itu malah digadaikan oleh pelaku kepada seseorang.
"Keduanya ini berkenalan lewat medsos, pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Lampung," ucapnya.
"Padahal pelaku sendiri profesinya sebagai koki di salah satu warung angkringan di Bandar Lampung," lanjutnya.
Korban pun terperdaya dan percaya terhadap pelaku. Usai berkenalan itu, pelaku juga sering meminjam motor korban.
"Jadi ketika pergi keluar kota, korban nitip motor ke pelaku. Namun saat kembali pelaku malah menghilang saat dihubungi dan beralasan berada di luar kota, sehingga korban tidak bisa menemui," terangnya.
Korban yang merasa curiga, akhirnya melaporkan kejadian tersebut dan akhirnya meringkus pelaku di sebuah kontrakan di Jalan Pangeran Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung pada Jumat (11/1/2024).
"Hasil pemeriksaan, motor itu telah digadaikan pelaku ke temannya seharga Rp1 juta," ucapnya.
Warsito menjelaskan, modus pelaku mengaku sebagai anggota Polri di Medsos sudah kerap kali dilakukan untuk menipu korbannya.
"Jadi waktu video call kenalan sama korbannya, pelaku ini pakai kaos coklat polisi agar korban percaya," jelasnya.
Hasil pengembangan, sudah ada sekitar 10 korban lainnya yang sudah tertipu oleh pelaku dengan modus pinjam uang.
"Modusnya pinjam uang dan korbannya rata-rata wanita semua," imbuhnya.
Kini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dan berurusan dengan Mapolsek Sukarame.
"Selain pelaku, kami juga menyita BB satu unit motor merk Honda Beat warna silver berplat B 5481 FDA," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Diduga Korupsi Pembangunan Gerbang Rumdis Senilai Rp6,9 Miliar, Kejati Sita Mobil, Perhiasan Hingga Tas Mewah dari Rumah Bupati Lampung Timur
Jumat, 10 Januari 2025 -
Kejati Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Timur dan Kantor Dinas PUPR
Kamis, 09 Januari 2025 -
Ditetapkan Bupati Terpilih, Ela Siti Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersama Bangun Lampung Timur
Kamis, 09 Januari 2025 -
Kapasitas Kandang Badak Overload, TNWK Siap Bangun Kandang Ketiga
Kamis, 09 Januari 2025