• Selasa, 19 Agustus 2025

Beraksi di 5 TKP, Komplotan Curanmor Asal Lamtim Dibekuk Polisi

Sabtu, 13 Januari 2024 - 19.58 WIB
146

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim gabungan Unit Ranmor dan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung membekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Lampung Timur (Lamtim).

Kedua pelaku asal Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai itu berinisial AS (25) dan AR (26).

Para pelaku diringkus polisi lantaran terlibat aksi pencurian sepeda motor Honda Beat berplat BE 4533 KR milik Eko Susanto.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, para pelaku diringkus tanpa perlawanan di kediamannya di Lampung Timur pada Jumat (12/1/2024) subuh.

"Jadi peristiwa pencurian itu terjadi di pinggir Jalan Jalur Dua Permata Biru samping Kampus UIN, Kelurahan Sukarame, Bandar Lampung pada Minggu 1 September 2023 sekitar pukul 13.00 lalu," kata Dennis, saat dikonfirmasi, Sabtu (13/1/2024).

Dennis menjelaskan, saat itu kedua pelaku mengambil motor korban yang sedang terparkir dengan cara merusak kunci stang menggunakan kunci letter T.

"Saat kejadian, korban sedang mancing di kolam sebelah kampus UIN, motornya ditinggal di pinggir jalan," ucapnya.

Hasil pemeriksaan, para pelaku ternyata sudah beraksi sebanyak 5 TKP di Bandar Lampung.

"Pengakuannya sudah 5 kali, 3 TKP di Sukarame, 1 di Way Halim dan 1 di Kedaton," jelasnya.

Namun, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap para pelaku guna kemungkinan TKP lain.

Saat ini kedua pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dan berurusan dengan Mapolres Bandar Lampung.

"Selain pelaku, petugas juga mengamankan satu motor Honda Beat deluxe hitam, sati kunci letter T berikut 2 buah anak kunci," pungkasnya. (*)