Indonesia Dapat Kuota Haji 241.000, Cek Daftar Jemaah Haji Lampung di Link Berikut!
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Agama melalui
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengumumkan daftar nama jemaah haji
reguler yang masuk alokasi kuota haji 1445 H atau 2024. Daftar nama tersebut
dikirimkan ke seluruh Kanwil Kemenag Provinsi di Indonesia.
Dilansir situs Kementerian Agama, Dirjen PHU Hilman Latief
mengungkapkan bahwa proses verifikasi telah selesai dan pihaknya telah
menerbitkan keputusan terkait hal itu untuk segera ditindaklanjuti Kanwil
Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia.
"Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama
jemaah haji reguler yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah
selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama
tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh
Indonesia untuk segera ditindaklanjuti," paparnya sebagaimana dirilis
Kemenag, Jumat (12/1/24).
Jumlah Kuota Haji Indonesia 2024
Pada tahun 1445 H atau 2024 ini, Indonesia mendapatkan kuota
haji sebanyak 241.000. Jumlah ini bertambah 20.000 dari tahun sebelumnya.
Jumlah ini terdiri dari 221.720 kuota jemaah haji
reguler dan 19.280 kuota jemaah haji khusus. Untuk daftar jemaah reguler yang
masuk alokasi serta jemaah yang masuk daftar cadangan telah dirilis Kemenag
dalam file yang akan dijelaskan lebih lanjut di bawah ini.
Sedangkan di Lampung
sendiri, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo mengatakan, calon
jemaah haji yang ada didaerah setempat berjumlah 6.616 orang dari kuota
reguler.
"Untuk tahun ini
kuota reguler Provinsi Lampung sebanyak 6.616 orang ditambah kuota lansia 353
orang. Dan kita ada cadangan sekitar 30 persen atau 2.115 orang," kata
Puji.
Ia mengatakan jika
berdasarkan Keppres tersebut maka biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) yang
harus dibayarkan oleh calon jemaah haji Lampung yang masuk kedalam embarkasi
Pondok Gede sebesar Rp58.498.334,00.
"Dari jumlah
tersebut jemaah sudah membayar Rp25 juta setoran awal. Sehingga calon jamaah
haji tinggal membayarkan selisih nya saja. Pembayaran dilakukan di bank setoran
awal yaitu Bank Muamalat serta BSI," paparnya.
Lalu bagaimana cara mengecek siapa saja nama jemaah yang
terdaftar dan masuk alokasi kuota haji tahun ini? Berikut Kupastuntas.co, rangkum
informasinya dari situs resmi Kementerian Agama.
Cara Cek Daftar Jemaah yang Masuk Alokasi Kuota Haji 2024
Untuk mengetahui apakah nama jemaah masuk dalam alokasi kuota
haji 2024, Anda bisa mengeceknya melalui link berikut ini. Kemudian berikut
cara untuk mengeceknya:
1. Masuk ke link http://bit.ly/hajireguler2024 yang
terlah disediakan Kemenag.
2. Anda akan masuk ke laman Google Drive berisi
daftar jemaah yang masuk alokasi kuota, terbagi ke dalam dua kategori yakni
Urut Porsi & Lansia dan Cadangan TTE. Pilih salah satu folder.
3. Nama-nama jemaah dikelompokkan ke dalam
provinsi. Pilih provinsi tempat tinggal Anda kemudian cari nama Anda.
4. Apabila Anda belum menemukan nama pada folder
Urut Porsi & Lansia, Anda bisa mencari di folder Cadangan TTE. Begitu pula
sebaliknya.
Daftar Jemaah di Lampung yang Masuk Alokasi Kuota
Haji 2024
Khusus bagi warga Lampung, berikut link untuk mengecek daftar
nama jemaah yang masuk alokasi kuota Haji 2024.
- Lampung: Link Daftar Alokasi Kuota Haji 2024 Lampung
Demikian penjelasan mengenai cara mengecek daftar
jemaah yang masuk Alokasi Kuota Haji 2024 serta link daftar yang dirilis resmi
oleh Kemenag. Semoga bermanfaat!. (*)
Berita Lainnya
-
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Terbanyak, Capai 1 Juta Lebih
Selasa, 12 November 2024 -
Pemerintah Antisipasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur dari Jadwal
Senin, 11 November 2024