• Selasa, 01 Juli 2025

Dua Napi Napi Teroris Jamaah Islamiyah Ikrar Setia NKRI di Lapas Metro

Kamis, 11 Januari 2024 - 14.30 WIB
289

Kedua Napiter jaringan JI saat berikrar setia kepada NKRI di Lapas kelas IIA Kota Metro. Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Metro - Dua orang narapidana terorisme (Napiter) asal rutan Cikeas Bogor, Jawa Barat berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro.

Kedua Napiter jaringan Jamaah Islamiyyah (JI) itu berikrar setia kepada NKRI dan dilakukan di dalam aula Lapas Kelas IIA Kota Metro, Kamis (11/1/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Masing-masing Napiter tersebut ialah Isnaen Giarto alias Gofur alias Johan alias Jangkung bin Samugo (49). Ia merupakan warga Desa Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Sementara seorang lainnya ialah Abdur Robbi Rodhiya alias Ivan alias Ridho alias Jaka alias Abu Zubair alias Abu Mus'ab bin Madrus MSG (30). Ia merupakan warga Jalan Pulau Singkep, Kelurahan Sukarame, Kota Bandar Lampung.

Kepala Lapas Kelas IIA Kota Metro, Muhammad Mulyana mengatakan, kedua Napiter tersebut telah menjalani pidana di Lapas Metro selama tiga bulan.

"Asalnya dari rutan Cikeas, Bogor. Mereka sudah menjalani tahanan di Lapas Metro kira-kira tiga bulan. Untuk perilakunya di lapas, jadi ketika kita menerima napiter itu kan pasti ada dokumen hasil asesmen baik, yang dilakukan BNPT," kata Mulyana, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (11/1/2024) siang.

Mulyana mengungkapkan, kedua Napiter itu koperatif. Selama menjalani tahanan di Lapas Metro, keduanya didampingi seorang pamong yang ditunjuk pihak Lapas.

Selama di Lapas, pihaknya berkerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

"Napiter di Lapas Metro hanya dua itu, dan keduanya sudah ikrar NKRI. Asesmen awal yang kita terima, yang bersangkutan kooperatif. Ketika sampai di Lapas Metro kami lakukan asesmen kembali," ucapnya.

"Nah kemudian kita tunjuk pamongnya sebagai pemimpin mereka selama di sini dan kita lakukan pembinaan deradikalisasi bersama dengan BNPT dan Densus 88," imbuhnya.

Ikrar setiap terhadap NKRI tersebut dilakukan atas permintaan kedua Napiter tersebut. Dalam ikrar itu juga turut disaksikan sejumlah petugas.

Hasil penilaian terhadap yang bersangkutan, yang bersangkutan berperilaku positif, baik, dan tidak radikal. Atas dasar keinginan dan inisiatif, keduanya ingin menyatakan untuk ikrar setia kepada NKRI.

"Sehingga kita lakukan pada hari ini prosesi terkait dengan ikrar NKRI yang juga disaksikan oleh hadirin yang hadir. Ada dari unsur Densus, BNPT, Kodim maupun Polres, dan Bapas. Pelaksanannya tadi kita lakukan 10.00 WIB," tandasnya.

Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, Napiter atas nama Isnaen Giarto alias Gofur alias Johan alias Jangkung bin Samugo (49) divonis 3 tahun penjara.

Ia disebut terlibat dalam aktivitas kelompok JI dan menjadi anggotanya sejak tahun 1991. Ia juga merupakan Ketua bagian keamanan Tholiah Lampung dan sudah Berbai'at atau Muahadah kepada Amir JI sekitar tahun 2000 yang dipandu oleh ustad Abu Faruq alias Utomo.

Isnaen Giarto juga pernah menjabat sebagai anggota Fiah pada tahun 2000 hingga 2003. Dirinya juga pernah menjadi anggota Taqwiah wilayah lampung dan mengikuti Tadrib di Gunung Betung pada tahun 2003 hingga 2005.

Kemudian, pemilik nama samaran Gofur tersebut tercatat pernah mengikuti kegiatan tadrib bersama kelompok kodimah askari atau toliah tajhis Lampung di Gunung Pesagi.

Lalu dirinya telah melaksanakan Ikrar NKRI dan mengikuti kegiatan selama di Rutan. Alasan yang bersangkutan melaksanakan ikrar NKRI yaitu sampai dengan saat ini dirinya masih hidup di tanah air Indonesia.

Selain itu, makan dengan uang Negara dan sepenuhnya masih berada di bawah naungan negara Indonesia walaupun tidak berhukum syariat islam namun Indonesia mampu melindungi kaum muslimin.

Sementara Napiter Abdur Robbi Rodhiya alias Ivan alias Ridho alias Jaka alias Abu Zubair alias Abu Mus'ab (30) merupakan alumni SMA Al-Muhsin Metro Lampung. Dirinya divonis tiga tahun penjara.

Ia disebut terlibat dan menjadi anggota JI yang sudah berbai'at kepada Amir JI. Pemilik nama samaran Abu Zubair itu merupakan alumni Sasana Bid Alwi Angkatan ke 2 gelombang ke-5 keberangkatan ke Suriah.

Dirinya juga merupakan peserta pelatihan militer program bidang Alwi selama 2 tahun di Alepo, Suriah. Pemilik nama samaran Ridho tersebut juga pernah mengikuti kajian di Villa Unggaran pada bulan Juni 2013 dengan pembahasan motivasi perjuangan jihad.

Ia juga tercatat telah menandatangani Ikrar setia kepada NKRI dan digolongkan ke tingkat radikal rendah atau hijau. Dirinya menunjukkan perkembangan pemahaman ke arah moderat dan meninggalkan pemahaman Radikal Intoleran. (*)