• Minggu, 24 Agustus 2025

750 Rumah Tidak Layak Huni di Bandar Lampung Masuk Usulan Dibedah

Kamis, 11 Januari 2024 - 19.53 WIB
1.5k

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Bandar Lampung Yusnadi Ferianto, saat diwawancarai awak media. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 750 unit rumah tidak layak huni di Kota Bandar Lampung diusulkan untuk mendapatkan program bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di 2024.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Bandar Lampung Yusnadi Ferianto mengatakan, jumlah 750 unit ini merupakan sisa dari pengajuan tahun sebelumnya.

Dimana pada tahun 2023 pihaknya mengajukan 1000 unit rumah lebih untuk dibedah, namun yang di setujui hanya 330 unit rumah.

"Jadi kita usulkan kembali sisanya yaitu 750 unit rumah ke Kementerian PUPR untuk bisa dibedah," ujarnya, Kamis (11/1/2024).

Yusnadi mengaku, untuk saat ini bantuan program tersebut masih dalam tahap pengusulan.

"Harapan kita yang diajukan bisa terealisasi semuanya. Tapi itu kembali lagi pada pemerintah pusat memberikan kuota berapa pada warga yang ada di Bandar Lampung," ungkapnya.

Bantuan bedah rumah tersebut jelasnya, baik pekerjaannya maupun anggarannya itu langsung dari Kementerian.

"Semua Kementerian PUPR, kita hanya pendampingan karena itu masuk pada wilayah kita," jelasnya.

Adapun kata Yusnadi, yang mendapatkan bantuan dari program bedah rumah ini ada syarat-syaratnya.

"Diantaranya tanah dan rumah itu benar kepemilikannya warga tersebut, karena kalau sewa tidak bisa," ungkap dia.

Ia pun menambahkan, di tahun 2023 paling banyak rumah yang diusulkan yaitu di Kecamatan Kemiling yaitu ada 170 unit dari 20 kecamatan lainnya.

"Alhamdulillah di tahun kemarin sudah selesai semua, sehingga rumah 330 unit itu sekarang jadi layak huni," tandasnya.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyampaikan, telah selesainya bantuan bedah rumah untuk di 2023 diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

"Doakan keuangan pemerintah pusat, provinsi dan daerah lebih baik. Jika baik, maka insyaAllah bantuan itu kembali datang untuk masyarakat," katanya.

Namun kata Eva, kepemilikan tanah ini harus punya sendiri bukan ngontrak.

"Karena kebanyakan mereka ngontrak. Pingin pemkot ajukan untuk diperbaiki, tapi gimana," tandasnya. (*)