• Senin, 02 Juni 2025

Kemenag: Kuota Reguler Jemaah Haji Lampung 6.616 Orang, BIPIH 58 Juta

Rabu, 10 Januari 2024 - 16.58 WIB
3k

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan presiden (Keppres) nomor 6 tahun 2024 tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji (BIPIH) 1445 Hijriah/2024 masehi.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo mengatakan, jika berdasarkan Keppres tersebut maka calon jemaah haji yang ada didaerah setempat sudah bisa melakukan pelunasan BIPIH.

"Untuk tahun ini kuota reguler Provinsi Lampung sebanyak 6.616 orang ditambah kuota lansia 353 orang. Dan kita ada cadangan sekitar 30 persen atau 2.115 orang," kata Puji saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Rabu (10/1/2024).

Ia mengatakan jika berdasarkan Keppres tersebut maka BIPIH yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji Lampung yang masuk kedalam embarkasi Pondok Gede sebesar Rp58.498.334,00.

"Dari jumlah tersebut jemaah sudah membayar Rp25 juta setoran awal. Sehingga calon jamaah haji tinggal membayarkan selisih nya saja. Pembayaran dilakukan di bank setoran awal yaitu Bank Muamalat serta BSI," paparnya.

Pada kesempatan tersebut Puji menjelaskan jika proses pelunasan BPIH pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana semua jemaah yang akan melakukan pelunasan harus istithoah kesehatan atau cek kesehatan.

"Cek kesehatan ini dikelola oleh Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Ini nanti menjadi persyaratan untuk pelunasan, ketika nanti sudah mendapatkan keterangan istithoah maka jemaah haji bisa melakukan pelunasan," katanya.

Puji menjelaskan jika dirinya berharap agar para calon jemaah haji cadangan juga dapat melunasi BPIH dengan harapan Lampung akan mendapatkan kuota tambahan.

"Harapan nya yang cadangan ini nanti bisa melunasi karena ini akan jadi ukuran bagi pemerintah pusat untuk penambahan jemaah haji dari Lampung. Karena jumlah tersebut berhak melunasi BPIH dan melakukan istithoah kesehatan," paparnya.

Puji menjelaskan jika setelah proses pembayaran BPIH selesai maka tahap selanjutnya yang harus dilakukan oleh para calon jemaah ialah persiapan secara lahir dan batin.

"Serta mengikuti persiapan manasik haji yang akan diselenggarakan oleh Kemenag Kabupaten/Kota. Dan nanti juga mungkin bersama dengan KBIH nya yang akan diselenggarakan secara serentak setelah pembayaran BPIH," kata dia.

Pada kesempatan tersebut Puji mengatakan jika untuk jadwal masuk kedalam asrama haji belum tersedia dan harus menunggu pembayaran BPIH selesai secara keseluruhan.

"Jadwal masuk asrama haji sampai hari ini belum ada karena musim haji masih lama dibulan Mei. Tapi di akhir Februari diharapkan pelunasan BPIH sudah selesai sehingga administrasi, pengkloteran dan penerbangan sudah bisa keluar," tutupnya. (*)