• Selasa, 19 Agustus 2025

Jadi Kota Lengkap, Metro Prioritas Penerapan Sertipikat Tanah Elektronik

Rabu, 10 Januari 2024 - 15.18 WIB
70

Jadi Kota Lengkap, Metro Prioritas Penerapan Sertipikat Tanah Elektronik. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyebut, sebanyak 13 kabupaten/kota berstatus lengkap diprioritaskan sepenuhnya menerapkan sertipikat tanah elektronik.

Hadi menyampaikan bahwa perkembangan sertipikat tanah elektronik terus dilakukan, termasuk untuk masyarakat menyelesaikan sertipikat setelah dilaunching sehingga langsung elektronik.

“Utamanya ada di 13 kabupaten/kota yang kita deklarasikan jadi kota lengkap atau kabupaten lengkap," kata Hadi, Rabu (10/1/2024).

Namun selain 13 kabupaten/kota itu, Hadi menuturkan, sejumlah wilayah lain juga sudah diperintahkan untuk mengeluarkan sertipikat tanah elektronik.

Menurut Hadi, program sertipikat tanah elektronik akan mempermudah masyarakat. Sebab, program itu terintegrasi dengan data-data tanah yang tercatat oleh Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Pusdatin).

"Lebih mudah elektronik daripada manual karena data-data (tanah) yang kita masukkan di Pusdatin itu sudah elektronik. Apabila kita (terbitkan sertipikat) manual, (pendataan) kembali lagi ke sistem manual, (jadi) lebih baik kita keluarkan langsung (sertipikat tanah) elektronik," terangnya.

Sebagai informasi, kota/kabupaten lengkap adalah wilayah yang pemetaan tanahnya sudah terdaftar secara keseluruhan dan resmi di BPN.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bisa meraih predikat tersebut. Pertama, secara tekstual, spasial peta tidak ada overlap atau tumpang tindih dari satu bidang ke bidang lainnya di peta. Kedua, secara yuridis, bidang tanah yang berada di dalam buku tanah maupun surat ukurnya secara akurat diatur di sistem BPN secara digital.

Jika sebuah kota sudah dinobatkan sebagai kota lengkap, masyarakat bisa mendapatkan sejumlah keuntungan mulai dari meminimalisir permasalahan tanah, meminimalisir mafia tanah, hingga memberikan hak atas tanah kepada masyarakat sehingga kegiatan ekonomi terdorong.

Salah satu dari 13 kabupaten/kota yang dinyatakan lengkap itu adalah Kota Metro, Provinsi Lampung.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mendeklarasikan, Kota Metro sebagai kota lengkap pertama di Sumatera, dan merupakan kota ke-12 yang dideklarasikan sebagai kota lengkap di seluruh Indonesia.

"Sesuai penilaian, Kota Metro dinyatakan sebagai kota lengkap karena hampir seluruh bidang terdata. Artinya kita sudah mampu melindungi hak atas tanah masyarakat," kata Menteri Hadi dalam deklarasi di Metro, Kamis (26/10/2023) lalu.

Hadi mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN mencatat Kota Metro memiliki sebanyak 75.382 bidang tanah di mana sebanyak 67.387 bidang tanah diantaranya telah terdaftar lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menurut Menteri Hadi, dengan dideklarasikannya Kota Metro sebagai kota lengkap secara spasial dan yuridis, maka seharusnya tidak ada lagi konflik dan cekcok antar tetangga.

"Artinya secara fisik sudah jelas batas dan luasnya sehingga Kota Metro sudah kita katakan wilayahnya sudah anti caplok dan anti cekcok," imbuhnya. (*)

Editor :