• Rabu, 27 November 2024

Sidak Kendaraan Anggota, Kapolresta Bandar Lampung Temukan 1 Motor Pakai Knalpot Brong

Selasa, 09 Januari 2024 - 10.41 WIB
91

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras saat mengecek kendaraan anggotanya di Mapolres setempat. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras secara mendadak mengecek dan menertibkan kendaraan roda dua maupun roda empat milik personilnya.

Pengecekan tersebut dilakukan usai apel pagi di Mapolresta Bandar Lampung pada Selasa (9/1/2024).

Penyisiran pun dilakukan di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan sebagai tempat parkir di Mapolresta Bandar Lampung.

Dimana, pengecekan dimulai dari area samping sisi kiri gedung utama, lalu dilanjutkan menuju area masjid dan samping gedung Sat Samapta Polresta Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan kegiatan itu guna mengecek kendaraan milik personilnya agar tertib secara teknis dan layak jalan khususnya larangan penggunaan knalpot brong atau bising.

"Dimulai dari kita dulu, sebelum menertibkan masyarakat. Kita pastikan dulu personil Polresta Bandar Lampung sudah tertib," ujarnya.

Selain penggunaan knalpot brong, pemeriksaan juga meliputi kelengkapan ranmor seperti spion dan plat nomor.

"Hari ini ada satu motor yang kita temukan menggunakan knalpot bising, knalpot standar namun dimodifikasi," ucapnya.

Ia menjelaskan motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong tersebut langsung dibawa ke Propam Polresta Bandar Lampung.

"Hari ini yang kedapatan pakai knalpot brong harus diganti knalpot standar," jelasnya.

Ia mengungkapkan penertiban itu merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika guna memastikan kendaraan yang digunakan anggota Polri tidak melanggar aturan yang berlaku.

Polresta Bandar Lampung sendiri berkomitmen akan intens melakukan pengecekan terhadap standar kelayakan dan kelengkapan motor para personilnya.

"Khususnya milik personel Polresta Bandar Lampung sebagai upaya menciptakan kepatuhan dan kesadaran guna menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman," pungkasnya. (*)