Sidak Kendaraan Anggota, Kapolresta Bandar Lampung Temukan 1 Motor Pakai Knalpot Brong
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras secara
mendadak mengecek dan menertibkan kendaraan roda dua maupun roda empat milik
personilnya.
Pengecekan
tersebut dilakukan usai apel pagi di Mapolresta Bandar Lampung pada Selasa
(9/1/2024).
Penyisiran
pun dilakukan di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan sebagai tempat parkir di
Mapolresta Bandar Lampung.
Dimana,
pengecekan dimulai dari area samping sisi kiri gedung utama, lalu dilanjutkan
menuju area masjid dan samping gedung Sat Samapta Polresta Bandar Lampung.
Kapolresta
Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan kegiatan itu guna mengecek
kendaraan milik personilnya agar tertib secara teknis dan layak jalan khususnya
larangan penggunaan knalpot brong atau bising.
"Dimulai
dari kita dulu, sebelum menertibkan masyarakat. Kita pastikan dulu personil
Polresta Bandar Lampung sudah tertib," ujarnya.
Selain
penggunaan knalpot brong, pemeriksaan juga meliputi kelengkapan ranmor seperti
spion dan plat nomor.
"Hari
ini ada satu motor yang kita temukan menggunakan knalpot bising, knalpot
standar namun dimodifikasi," ucapnya.
Ia
menjelaskan motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong tersebut langsung
dibawa ke Propam Polresta Bandar Lampung.
"Hari
ini yang kedapatan pakai knalpot brong harus diganti knalpot standar,"
jelasnya.
Ia
mengungkapkan penertiban itu merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda
Lampung Irjen Pol Helmy Santika guna memastikan kendaraan yang digunakan
anggota Polri tidak melanggar aturan yang berlaku.
Polresta
Bandar Lampung sendiri berkomitmen akan intens melakukan pengecekan terhadap
standar kelayakan dan kelengkapan motor para personilnya.
"Khususnya
milik personel Polresta Bandar Lampung sebagai upaya menciptakan kepatuhan dan
kesadaran guna menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman,"
pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024