Sidak Kendaraan Anggota, Kapolresta Bandar Lampung Temukan 1 Motor Pakai Knalpot Brong

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras saat mengecek kendaraan anggotanya di Mapolres setempat. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras secara
mendadak mengecek dan menertibkan kendaraan roda dua maupun roda empat milik
personilnya.
Pengecekan
tersebut dilakukan usai apel pagi di Mapolresta Bandar Lampung pada Selasa
(9/1/2024).
Penyisiran
pun dilakukan di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan sebagai tempat parkir di
Mapolresta Bandar Lampung.
Dimana,
pengecekan dimulai dari area samping sisi kiri gedung utama, lalu dilanjutkan
menuju area masjid dan samping gedung Sat Samapta Polresta Bandar Lampung.
Kapolresta
Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan kegiatan itu guna mengecek
kendaraan milik personilnya agar tertib secara teknis dan layak jalan khususnya
larangan penggunaan knalpot brong atau bising.
"Dimulai
dari kita dulu, sebelum menertibkan masyarakat. Kita pastikan dulu personil
Polresta Bandar Lampung sudah tertib," ujarnya.
Selain
penggunaan knalpot brong, pemeriksaan juga meliputi kelengkapan ranmor seperti
spion dan plat nomor.
"Hari
ini ada satu motor yang kita temukan menggunakan knalpot bising, knalpot
standar namun dimodifikasi," ucapnya.
Ia
menjelaskan motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong tersebut langsung
dibawa ke Propam Polresta Bandar Lampung.
"Hari
ini yang kedapatan pakai knalpot brong harus diganti knalpot standar,"
jelasnya.
Ia
mengungkapkan penertiban itu merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda
Lampung Irjen Pol Helmy Santika guna memastikan kendaraan yang digunakan
anggota Polri tidak melanggar aturan yang berlaku.
Polresta
Bandar Lampung sendiri berkomitmen akan intens melakukan pengecekan terhadap
standar kelayakan dan kelengkapan motor para personilnya.
"Khususnya
milik personel Polresta Bandar Lampung sebagai upaya menciptakan kepatuhan dan
kesadaran guna menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman,"
pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah KPK ke Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tambah Tersangka Baru Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Barang Bukti Rp 54,1 Miliar
Senin, 11 Agustus 2025 -
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Senin, 11 Agustus 2025 -
Cemburu Jadi Motif Iwan Bunuh Kekasih di Mess Gudang Bulog Bandar Lampung
Selasa, 05 Agustus 2025