Sidak Kendaraan Anggota, Kapolresta Bandar Lampung Temukan 1 Motor Pakai Knalpot Brong

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras saat mengecek kendaraan anggotanya di Mapolres setempat. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras secara
mendadak mengecek dan menertibkan kendaraan roda dua maupun roda empat milik
personilnya.
Pengecekan
tersebut dilakukan usai apel pagi di Mapolresta Bandar Lampung pada Selasa
(9/1/2024).
Penyisiran
pun dilakukan di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan sebagai tempat parkir di
Mapolresta Bandar Lampung.
Dimana,
pengecekan dimulai dari area samping sisi kiri gedung utama, lalu dilanjutkan
menuju area masjid dan samping gedung Sat Samapta Polresta Bandar Lampung.
Kapolresta
Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan kegiatan itu guna mengecek
kendaraan milik personilnya agar tertib secara teknis dan layak jalan khususnya
larangan penggunaan knalpot brong atau bising.
"Dimulai
dari kita dulu, sebelum menertibkan masyarakat. Kita pastikan dulu personil
Polresta Bandar Lampung sudah tertib," ujarnya.
Selain
penggunaan knalpot brong, pemeriksaan juga meliputi kelengkapan ranmor seperti
spion dan plat nomor.
"Hari
ini ada satu motor yang kita temukan menggunakan knalpot bising, knalpot
standar namun dimodifikasi," ucapnya.
Ia
menjelaskan motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong tersebut langsung
dibawa ke Propam Polresta Bandar Lampung.
"Hari
ini yang kedapatan pakai knalpot brong harus diganti knalpot standar,"
jelasnya.
Ia
mengungkapkan penertiban itu merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda
Lampung Irjen Pol Helmy Santika guna memastikan kendaraan yang digunakan
anggota Polri tidak melanggar aturan yang berlaku.
Polresta
Bandar Lampung sendiri berkomitmen akan intens melakukan pengecekan terhadap
standar kelayakan dan kelengkapan motor para personilnya.
"Khususnya
milik personel Polresta Bandar Lampung sebagai upaya menciptakan kepatuhan dan
kesadaran guna menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman,"
pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Buron 8 Tahun, DPO Kasus Tanah di Bandar Lampung Ditangkap di Lamsel
Kamis, 31 Juli 2025 -
Kejari Lampung Tengah Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI 2022, Negara Rugi Rp 1,1 Miliar
Senin, 28 Juli 2025 -
Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Dituntut Hukuman Mati
Senin, 21 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025