Anak Hanyut Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Susuri Aliran Drainase Hingga Lamsel

Tim SAR gabungan saat melakukan pencarian M. Nadif Arthanabil di sungai. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim SAR gabungan masih
melakukan pencarian terhadap M. Nadif Arthanabil, bocah 2,5 Tahun yang hanyut
terbawa arus di Selokan Perumahan Griya Kencana, Rajabasa, Bandar Lampung,
Selasa (9/1/2024).
Adapun pencarian itu dengan menyusuri seluruh aliran drainase
hingga ke wilayah Lampung Selatan sejak pukul 07.00 WIB.
Kepala Kantor Basarnas Lampung, Deden Ridwansah mengatakan
hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan upaya pencarian terhadap
korban.
"Jadi kita sudah melakukan upaya pencarian bersama tim gabungan hingga warga dengan menyusuri seluruh drainase sampai wilayah Lampung Selatan, namun korban belum bisa ditemukan," ujarnya.
BACA JUGA: Bayi
2,5 Tahun Hanyut di Siring Rajabasa Bandar Lampung
Dalam upaya pencarian tersebut, lanjut Deden, ada 6 tim yang
bergerak melakukan pencarian dengan 2 sektor.
"Sektor pertama yaitu menelusuri dari titik awal hingga
ke titik yang kita curigai. Sektor kedua kita pusatkan di daerah rawa, dimana
kita curigai korban hanyut sampai sana," ucapnya.
Dirinya berharap semoga pencarian hari ini, korban bisa
segera ditemukan. "Harapan kita korban segera ditemukan karena bukan hanya
tim SAR gabungan tetapi warga dan relawan juga ikut mencari," jelasnya.
Dalam proses pencarian tersebut, lanjut Deden, terdapat 84
personil gabungan yang turut andil dalam melakukan pencarian korban.
"Namun jika dihitung dengan warga dan keluarga korban
yang membantu, jumlahnya lebih dari 100. Mudah-mudahan dengan banyaknya yang
membantu, korban bisa segera ditemukan," imbuhnya.
Adapun kendala dalam pencarian itu dikarenakan debit air yang
cukup tinggi akibat cuaca hujan.
Sebelumnya, seorang batita laki-laki berumur 2,5 Tahun hanyut
terbawa arus di siring (selokan) Perumahan Griya Kencana, Jalan Raden Gunawan
II, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (8/1/2024) sore. Adapun korban
bernama M. Nadif Arthanabil warga setempat. (*)
Berita Lainnya
-
Buron 8 Tahun, DPO Kasus Tanah di Bandar Lampung Ditangkap di Lamsel
Kamis, 31 Juli 2025 -
Kejari Lampung Tengah Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI 2022, Negara Rugi Rp 1,1 Miliar
Senin, 28 Juli 2025 -
Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Dituntut Hukuman Mati
Senin, 21 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025