• Rabu, 27 November 2024

Gerebek 2 Rumah di Pringsewu, Polisi Amankan 3 Pria Sedang Pesta Sabu

Senin, 08 Januari 2024 - 15.34 WIB
92

Ketiga penyalahguna narkotika jenis sabu saat diamankan di Polres Pringsewu. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pringsewu - Satresnarkoba Polres Pringsewu mengamankan 3 orang pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu.

Ketiganya digerebek di 2 rumah yang berbeda di wilayah Pringsewu saat tengah asik pesta sabu.

Para pelaku yakni berinisial SO (39) warga Pekon Sumberagung, AT (41) warga Pekon Margakaya dan AP (22) warga Ambarawa.

Kasatresnarkoba Polres Pringsewu, Iptu Yudi Raymond mengatakan ketiga pelaku diamankan saat digerebek di 2 rumah berbeda di Kecamatan Ambarawa pada Jumat (5/1/2024) malam.

"Awalnya kita menangkap SO saat sedang pakai sabu di rumahnya di Pekon Sumberagung pada pukul 19.00 wib," ujarnya Senin (8/1/2024).

Dari tangan pelaku SO, polisi menyita barang bukti berupa sabu sisa pakai seberat 0,23 gram berikut alat hisap atau bong.

"Terus kita melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yakni penyuplai sabu kepada pelaku SO," ucapnya.

Kemudian petugas bergerak ke lokasi lainnya dan berhasil mengamankan 2 pelaku lainnya.

"Saat digrebek, tiga pelaku berhasil kabur dan dua kita amankan. Kelimanya ini diduga sedang berpesta sabu di dalam kamar," imbuhnya.

Adapun 2 pelaku yang diamankan berinisial AT dan AP berikut barang bukti berupa 1 plastik klip berisi 0,15 gram sabu, 8 buah plastik klip sisa pakai dan alat hisap sabu.

Atas hal tersebut, ketiga pelaku dijerat Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 Tahun penjara.

Di kesempatan yang sama, dirinya menegaskan akan terus menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayahnya.

"Tak hanya upaya represif, tapi juga aktif melakukan upaya pencegahan atau preemtif," jelasnya.

Adapun upaya tersebut yakni melakukan pembinaan dan penyuluhan ke pekon-pekon, instansi pemerintah dan sekolah.

"Upaya ini untuk membentuk generasi muda Indonesia yang berprestasi dan terbebas dari pengaruh buruk narkoba," pungkasnya. (*)