Gerebek 2 Rumah di Pringsewu, Polisi Amankan 3 Pria Sedang Pesta Sabu
Ketiga penyalahguna narkotika jenis sabu saat diamankan di Polres Pringsewu. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Pringsewu - Satresnarkoba Polres Pringsewu mengamankan 3 orang pelaku
penyalahguna narkotika jenis sabu.
Ketiganya
digerebek di 2 rumah yang berbeda di wilayah Pringsewu saat tengah asik pesta
sabu.
Para
pelaku yakni berinisial SO (39) warga Pekon Sumberagung, AT (41) warga Pekon
Margakaya dan AP (22) warga Ambarawa.
Kasatresnarkoba
Polres Pringsewu, Iptu Yudi Raymond mengatakan ketiga pelaku diamankan saat
digerebek di 2 rumah berbeda di Kecamatan Ambarawa pada Jumat (5/1/2024) malam.
"Awalnya
kita menangkap SO saat sedang pakai sabu di rumahnya di Pekon Sumberagung pada
pukul 19.00 wib," ujarnya Senin (8/1/2024).
Dari
tangan pelaku SO, polisi menyita barang bukti berupa sabu sisa pakai seberat
0,23 gram berikut alat hisap atau bong.
"Terus
kita melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yakni penyuplai sabu kepada
pelaku SO," ucapnya.
Kemudian
petugas bergerak ke lokasi lainnya dan berhasil mengamankan 2 pelaku lainnya.
"Saat
digrebek, tiga pelaku berhasil kabur dan dua kita amankan. Kelimanya ini diduga
sedang berpesta sabu di dalam kamar," imbuhnya.
Adapun 2
pelaku yang diamankan berinisial AT dan AP berikut barang bukti berupa 1
plastik klip berisi 0,15 gram sabu, 8 buah plastik klip sisa pakai dan alat
hisap sabu.
Atas hal
tersebut, ketiga pelaku dijerat Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang
Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 Tahun penjara.
Di
kesempatan yang sama, dirinya menegaskan akan terus menekan penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkotika di wilayahnya.
"Tak
hanya upaya represif, tapi juga aktif melakukan upaya pencegahan atau
preemtif," jelasnya.
Adapun
upaya tersebut yakni melakukan pembinaan dan penyuluhan ke pekon-pekon,
instansi pemerintah dan sekolah.
"Upaya
ini untuk membentuk generasi muda Indonesia yang berprestasi dan terbebas dari
pengaruh buruk narkoba," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Operasi Senyap KPK di Akhir Tahun, OTT Beruntun Ungkap Dugaan Korupsi di Sejumlah Daerah
Jumat, 19 Desember 2025 -
KPK Sita Dokumen dari Rumah Dinas dan Kantor Bupati serta Kantor Dinas Bina Marga Lampung Tengah
Rabu, 17 Desember 2025 -
Dugaan Penimbunan Solar, Fortuner Bertangki Modifikasi Diamankan Polisi
Selasa, 16 Desember 2025 -
Dorong Koper Biru, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Tiba di Gedung KPK
Rabu, 10 Desember 2025









