Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi Diangkut Bus Digagalkan di Jalan Tol Lampung Selatan
Anggota Sat PJR Polda Lampung saat menggeledah bus Lentera Jaya yang memuat ratusan ekor burung di Tol JTTS, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Sabtu (6/1/2024). Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Anggota Satuan Polisi Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Lampung menggagalkan penyelundupan sejumlah 787 ekor satwa burung liar berbagai jenis termasuk burung dilindungi, Sabtu (6/1/2024), sekitar pukul 00.30 WIB.
Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Medyanta melalui Kasat PJR Kompol Adri Bhirawasto mengatakan, penggagalan penyelundupan burung tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Induk 02 Kota Baru Iptu Gobel, dengan TKP di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 85+000 jalur B, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Adapun modus operandi penyelundupan ratusan ekor satwa liar jenis burung tersebut diangkut menggunakan bus angkutan umum.
"Diangkut menggunakan bus Lentera Jaya bernopol BG 7020 EA, disembunyikan di dalam bagasi bersama barang penumpang lainnya," kata Kasat PJR, saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1/2024) pagi.
Mulanya petugas memperoleh informasi ihwal ratusan burung yang dimuat ke dalam puluhan kardus, lalu dinaikkan ke sebuah bus.
"Asal puluhan bok burung dari Lahat, Sumatera Selatan, dengan tujuan pengiriman Bekasi, Jawa Barat," lanjutnya.
Saat melintasi Tol JTTS, petugas bergegas melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan bus Lentera Jaya di KM 85+000 jalur B ruas Tol Bakauheni-Terbanggi.
"Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata benar petugas kami menemukan puluhan tumpukan boks keranjang dan kardus yang berisikan berbagai macam burung tanpa dilengkapi dokumen," terangnya.
Adri Bhirawasto merincikan, dalam penggeledahan ditemukan total 787 ekor burung dikemas menggunakan 11 bok keranjang buah dan 11 kotak kardus diantaranya poksai mantel, srigunting, prenjak, sikatan, cipoh, pleci, konin, siri-siri, pentet, gelatik batu, dan trucukan.
"Kemudian ada jenis burung yang dilindungi juga seperti takur warna-warni, cucak ijo sayap biru, cucak ijo besar, cucak ijo Sumatera dan cucak ijo kecil," rincinya.
Adri menegaskan, guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut, maka pengemudi berikut kendaraan bus serta ratusan ekor burung langsung diamankan petugas di pos induk exit tol Kota Baru.
"Pengemudi dan burung-burung tersebut saat ini sudah diserahkan ke Ditkrimsus Polda Lampung guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lonjakan H-6 Lebaran, 88 Ribu Pemudik Menyeberang dari Jawa ke Sumatera
Senin, 16 Maret 2026 -
Penyidikan Kasus Anak di Sidomulyo Berlanjut, Polisi Dalami Petunjuk Jaksa dan 13 Nama
Minggu, 15 Maret 2026 -
Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Kapolres Lamsel Ingatkan Personel Hindari Ego Sektoral
Kamis, 12 Maret 2026 -
109 SPPG di Lampung Selatan Belum Kantongi SLHS, DPRD Minta Dinas Dampingi Pengelola
Kamis, 12 Maret 2026








