Pajak Bengkulu dan Lampung Capai Rp 11,11 Triliun Selama 2023

Kantor Pelayanan Direktorat Jendral Pajak (DJP) Bengkulu Dua. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu-Lampung mengatakan realisasi penerimaan pajak di daerahnya mencapai Rp11,11 triliun selama 2023. Jumlah tersebut melebihi target, dimana target pajak 2023 DJP Bengkulu-Lampung sebesar Rp10,7 triliun.
"Alhamdulillah penerimaan pajak kita sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 telah melebihi target yakni sebesar Rp11,11 Triliun," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu-Lampung, Tri Bowo, Jumat (5/1/2024).
Dari target pajak Rp10,7 triliun itu, untuk di Provinsi Lampung pada 2023 ini adalah Rp7,7 triliun dan di Bengkulu sebesar Rp3 triliun.
"Target penerimaan pajak tersebut terbentuk atas beberapa jenis pajak meliputi pajak PPh Non Migas, PPnBm, pajak yang lainnya," ucapnya.
Yang mana dari realisasi Rp11,11 Triliun yang diperoleh tersebut jelasnya, sama dengan 103,55 persen dari target yang diamanatkan kepada Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
"Bukan hanya tahun ini melebihi target tapi sejak 2020, 2021, dan 2022 Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung juga berhasil merealisasikan target penerimaan pajak," ungkapnya.
Tentunya lanjut Tri Bowo, keberhasilan ini merupakan sinergi dan partisipasi banyak pihak, terutama wajib pajak yang telah taat dan patuh menjalankan kewajiban perpajakannya.
Selain itu, pada Tahun 2021, 2022, dan 2023 Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berhasil meraih pencapaian kepatuhan SPT Tahunan di atas target 100 persen.
"Untuk di 2023, jumlah realisasi SPT Tahunan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung adalah sebanyak 567.243 SPT. Jumlah tersebut sama dengan 105,5 persen dari target yang diamanatkan kepada Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung," jelasnya.
"Sehingga dengan capaian itu juga kita berhasil mendapatkan predikat Kantor Wilayah Terbaik peringkat 3 Nasional di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2023," timpalnya.
Menurutnya, di Lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung terdapat 9 Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dimana pada masing-masing nya telah berhasil mencapai target.
"Ada yang 100 persen bahkan lebih dari target yang ditetapkan untuk masing-masing KKP," ucapnya.
Adapun 9 KKP tersebut diantaranya, KPP Pratama Curup, KPP Pratama Bandar Lampung Satu, KPP Pratama Kotabumi, KPP Pratama Bandar Lampung Dua, lalu KPP Pratama Bengkulu Dua dan KPP Pratama Natar.
Selanjutnya ada KPP Pratama Metro, KPP Pratama Bengkulu Satu, serta KPP Madya Bandar Lampung.
Pencapaian realisasi pajak tersebut tidak lain berkat semua pihak, terutama berkat wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik.
"Sehingga kinerja penerimaan pajak tahun 2023 tumbuh positif. Dan pajak yang para wajib pajak bayarkan tidak lain itu akan membantu membiayai pembangunan negeri kita tercinta," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gratiskan Balik Nama Kendaraan dari Luar Daerah
Sabtu, 02 Agustus 2025 -
Satgas PKH Kejagung Sita 49.822 Hektar Lahan Ilegal di TNBBS
Sabtu, 02 Agustus 2025 -
Rektor UIN RIL Serahkan Sertifikat Halal Bersama BPJPH dan Gubernur, Dorong Lampung Jadi Sentra Produk Halal
Sabtu, 02 Agustus 2025 -
Mobil Ditumpangi Adik Wagub Lampung Tabrak Motor di Lamtim, Satu Tewas
Jumat, 01 Agustus 2025