Tes Urine Positif Narkoba, Seklur Sumber Agung Kemiling Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan Sekretaris Lurah (Seklur) Sumber Agung, Kec. Kemiling, Dani Darmawan (40) pada Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 08.30 WIB. Seklur tersebut diamankan lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dan hasil tes urine positif.
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, penangkapan Seklur Sumber Agung itu berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka Ismail yang lebih dulu diamankan.
"Hasil pengembangan, Dani (Seklur Sumber Agung) ini pernah membeli narkotika sabu sebanyak 2 kali dari tersangka Ismail," kata Erlin, Kamis (4/1/2024).
Setelah diamankan, Seklur Sumber Agung langsung dilakukan pemeriksaan tes urine dan hasilnya positif amfetamin.
"Kemudian pelaku dibawa ke Mako Polda Lampung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan melakukan pengembangan serta pemetaan jaringan," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam perkara itu yakni satu unit handphone android.
Atas hal tersebut, Seklur Sumber Agung terancam Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, tersangka Ismail diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 27 klip dirumahnya.
Dimana, barang bukti itu ditemukan di dalam lemari dengan total berat 5,83 gram. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Prestasi Nasional di Ajang Sriwijaya Youth Competition 2024
Selasa, 26 November 2024 -
Kakanwil Kemenag Lampung Dorong Pesantren Lebih Berdaya di Bidang Ekonomi
Selasa, 26 November 2024 -
Kukuhkan 1100 Wisudawan Periode V 2024, Rektor UIN RIL Ajak Manfaatkan Peluang Kerja Sama Luar Negeri
Selasa, 26 November 2024 -
Amankan Pasokan Jelang Pilkada dan Nataru, GM PLN UID Lampung Kunjungi PLTU
Selasa, 26 November 2024