• Selasa, 01 Juli 2025

Polres Metro Ringkus 133 Penyalahguna Narkoba Selama 2023

Kamis, 04 Januari 2024 - 10.29 WIB
317

Polres Metro saat menggelar konferensi pers capaian selama tahun 2023. Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Metro - Upaya Satuan Reserse Narkoba Polres Metro dalam mengungkap para pelaku penyalahgunaan narkoba dinilai berhasil. Sepanjang 2023, terdapat 133 orang tersangka berhasil dijebloskan ke penjara.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap para pelaku kejahatan transnasional yaitu narkotika dan obat-obatan berbahaya (Obaya).

Ia mencatat, ratusan tersangka penyalahguna narkoba yang berhasil diamankan itu berasal dari 92 kasus, yang mana 71 kasus diantaranya telah masuk tahap II.

"Untuk total laporannya itu ada 92 kasus, yang mana 2 kasus merupakan perkara undang-undang kesehatan dan yang 71 kasus lainnya sudah tahap II. Kalau total tersangkanya itu ada 133 orang, itu terhitung mulai Januari sampai akhir Desember 2023," kata Hendra, saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Kamis (4/1/2024) pagi.

Kasat menyebut, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 13,4 persen dibandingkan dengan tahun 2022.

"Tahun 2023 itu pengungkapan kasus naik 13,4 persen dari tahun 2023. Yang mana tahun 2023 ada 92 kasus yang berhasil di ungkap, sedangkan pada tahun 2022 terdapat 78 kasus yang diungkap," ujarnya.

Dari puluhan kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap tersebut, terdapat 19 kasus yang masih dalam tahap penyidikan.

"Total laporannya itu ada 92 kasus yang berhasil kita ungkap, sementara 19 kasus diantaranya masih dalam tahap penyelidikan," ucapnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita barang bukti ganja seberat lebih dari satu kilogram. Kemudian untuk narkoba jenis sabu-sabu terdapat seberat 1,6 ons yang diamankan Polisi.

"Kami amankan barang buktinya untuk jenis sabu-sabu 45,85 gram atau sekitar 1,6 ons. Kemudian ganja ada 1.121,54 gram atau satu kilogram lebih. Lalu untuk tembakau gorila atau sinte seberat 30,31 gram," terangnya.

Selain itu, Satnarkoba Polres Metro juga menyita barang bukti ribuan butir narkotika jenis pil hingga obat-obatan berbahaya.

"Kemudian kami amankan juga narkoba jenis ekstasi sebanyak 9 butir, lalu psikotropika sebanyak 354 butir dan yang paling banyak adalah Obaya berbagai jenis sebanyak 4.663 butir," tandasnya.

Sementara Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho menyampaikan, pihaknya telah menghadirkan program unggulan yang mana masyarakat dapat mengadukan langsung persoalan melalui nomor WhatsApp.

"Kami juga ada program lapor pak Kapolres, jadi masyarakat dapat melaporkan peristiwa tindak pidana dan gangguan Kamtibmas melalui WhatsApp. Ini merupakan salah satu program transformasi   pelayanan publik dalam mendukung kebijakan Kapolri," bebernya. 

"Yakni transformasi menuju polri presisi, prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan dalam rangka merespon cepat pengaduan dari masyarakat dengan nomor wa yang sudah di sampaikan dan di sosialisasikan oleh anggota polres metro kepada masyarakat," pungkasnya. (*)